BANTEN, RADIANTVOICE.ID – Operasi gabungan antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Serang, Banten. Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, yang memimpin operasi tersebut, menekankan bahwa tren penyalahgunaan obat-obatan tidak hanya terjadi pada narkotika dan psikotropika, tetapi juga obat-obatan tertentu (OOT) yang memiliki efek serupa.
Dalam operasi yang digelar Rabu (2/10/2024) di Kecamatan Taktakan, Serang, petugas menemukan dan menyita jutaan obat-obatan terlarang. Di antaranya, 2,75 juta tablet Hexymer yang mengandung Triheksilfenidil serta 1 juta pil PCC (Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol) yang tergolong narkotika golongan 1. Selain itu, ditemukan juga 1 ton bahan baku yang digunakan untuk memproduksi PCC.
Taruna Ikrar menyatakan bahwa BPOM dan BNN telah lama bekerja sama dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Operasi ini adalah bukti konkret dari kerja sama kami dengan BNN untuk memberantas penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, beserta jajarannya atas kolaborasi yang kuat dalam menjalankan operasi intelijen tersebut. Taruna menegaskan bahwa BPOM tidak bekerja sendiri dalam pengawasan, melainkan selalu menggandeng para mitra penegak hukum.
Operasi gabungan ini merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman antara BPOM dan BNN terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan prekursor. Taruna menambahkan bahwa tindak lanjut terhadap temuan ini akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Ini adalah langkah serius kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujar Taruna. Ia juga berharap operasi-operasi serupa bisa terus dilakukan di wilayah-wilayah lain di Indonesia guna menekan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.
Temuan besar dalam operasi di Serang ini menunjukkan besarnya tantangan yang dihadapi oleh BPOM dan BNN dalam mengatasi peredaran narkotika dan OOT. Namun, dengan kerja sama yang solid antara kedua lembaga, upaya pemberantasan ini diharapkan dapat membawa dampak yang signifikan.
Taruna menutup dengan menyatakan bahwa BPOM dan BNN akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap produksi dan distribusi narkotika serta obat-obatan terlarang lainnya, demi melindungi kesehatan masyarakat (RED).
Discussion about this post