JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Beniyanto Tamoreka, menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tidak boleh hanya diukur dari jumlah izin yang diterbitkan, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Menurut Beniyanto, WPR harus menjadi instrumen negara untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat, memperkuat usaha lokal, serta menata aktivitas pertambangan agar lebih aman dan berkelanjutan. Tanpa manfaat konkret bagi masyarakat, keberadaan WPR dinilai kehilangan esensi keadilannya.
“Ukuran sukses WPR bukan banyaknya izin, tetapi sejauh mana masyarakat sekitar tambang merasakan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan,” kata Beniyanto, Kamis (29/1/2026).
Legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu menyebut, banyak daerah dengan aktivitas pertambangan rakyat yang membutuhkan kepastian hukum sekaligus perlindungan negara. WPR, lanjutnya, harus mampu menjawab kebutuhan tersebut dengan menghadirkan sistem pengelolaan yang tertib dan berpihak.
Ia juga menyoroti pentingnya memastikan pelaku usaha lokal menjadi subjek utama dalam WPR. Dengan demikian, perputaran ekonomi dapat terjadi di daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar.
Beniyanto menilai, tanpa pengawasan dan desain kebijakan yang tepat, WPR berpotensi hanya menjadi formalitas administratif. Karena itu, pemerintah diminta memastikan implementasi WPR sejalan dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kemandirian daerah.
“Kalau masyarakat tidak merasakan perubahan, maka WPR hanya akan menjadi kebijakan di atas kertas,” tegasnya.
Beniyanto menambahkan, Komisi XII DPR RI akan terus mendorong evaluasi dan pengawasan kebijakan WPR agar benar-benar memberikan manfaat luas, tidak hanya bagi negara, tetapi terutama bagi rakyat di daerah tambang (RED).



























Discussion about this post