SINGARAJA, RADIANTVOICE.ID – Seorang mahasiswi berinisial E, yang sedang menjalankan tugas survei di dua kelurahan di Kabupaten Buleleng, Singaraja, mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya pada Kamis, (12/9/2024). Dalam tugasnya untuk sebuah lembaga survei, E mendapati dirinya menjadi korban pelecehan seksual verbal oleh beberapa perangkat desa di Kelurahan KB.
Menurut E, kejadian bermula ketika ia meminta cap untuk berkas survei. Salah satu perangkat desa mengeluarkan candaan tidak senonoh dengan mengatakan, “Ada lagi yang mau dicap, Mbak? Atau mau dicap di dadanya?” E yang terkejut, merasa terdiam dan tidak mampu merespon atas situasi tersebut. Ia menggambarkan momen itu sebagai saat di mana seluruh ruangan dipenuhi oleh tawa para laki-laki di sana, sementara dirinya merasa sendirian dan terpaku.
Lebih lanjut, salah satu warga yang ada di tempat itu menambahkan candaan yang semakin memperparah situasi, “Gak apa-apa ya, dicandain begitu, yang penting dapat cap.” E menahan kemarahan dan segera membereskan berkas-berkasnya, namun situasi tidak berhenti di sana. Saat sesi foto bersama yang menjadi bagian dari tugasnya, seorang oknum kembali melontarkan candaan tidak pantas, “Sini Dek, saya pangku,” sambil menunjuk pahanya.
Sepanjang perjalanan pulang, E merasa sangat marah dan kecewa. Ia merasa bahwa para perangkat desa yang seharusnya bertanggung jawab untuk melayani masyarakat dengan aman, justru menggunakan kekuasaan mereka untuk melecehkan perempuan.
“Ini bukan sekadar bercanda, ini pelecehan seksual verbal yang bisa berkembang menjadi pelecehan fisik jika dibiarkan,”ungkap E.
E yang telah lima tahun tinggal di Bali dan sering melakukan survei di berbagai wilayah mengaku bahwa ini adalah kali pertama ia mengalami kejadian semacam ini. Sebelumnya, ia selalu merasa aman dan terlindungi selama menjalankan tugas, baik di siang maupun malam hari.
Menurut E, kejadian seperti ini tidak boleh dianggap remeh dan harus segera ditindak. Ia berharap pemerintah Kabupaten Buleleng dapat mengambil sikap tegas untuk mencegah terjadinya pelecehan terhadap perempuan di wilayah tersebut.
“Jika dibiarkan, pelecehan verbal bisa dianggap sebagai hal yang biasa dan mencoreng citra Singaraja sebagai Kota Pendidikan,” tegasnya.
E menambahkan bahwa ia tidak ingin ada perempuan lain yang mengalami hal serupa.
“Perempuan harus berani melawan dan tidak boleh dibungkam. Jika kita diam, kita mengkhianati diri sendiri dan para perempuan lainnya,” ujarnya.
Kejadian ini turut membuka kembali diskusi mengenai perlindungan terhadap perempuan di Buleleng, terutama dalam lingkungan kerja dan pelayanan publik. Sejak 2022, menurut E, angka pelecehan seksual di wilayah tersebut terus meningkat dan tidak boleh dianggap remeh.
E berharap ada tindakan nyata dari pemerintah dan penegak hukum agar para pelaku jera dan masyarakat, terutama perempuan, dapat merasa aman dalam menjalankan aktivitas mereka sehari-hari tanpa ancaman pelecehan (RED).
Discussion about this post