JAKARTA, RADIANTVOICE.ID — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memperjuangkan posisi institusi kepolisian yang tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Instruksi tegas itu disampaikan Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1).
Listyo menekankan bahwa wacana menempatkan Polri di bawah kementerian tidak dapat diterima dan harus dilawan secara kelembagaan. Ia meminta seluruh personel Polri, dari tingkat pusat hingga daerah, bersikap satu suara dalam menjaga posisi konstitusional institusi.
“Saya minta seluruh jajaran laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” tegas Listyo di hadapan anggota Komisi III DPR.
Menurut Kapolri, keberadaan Polri langsung di bawah Presiden merupakan fondasi penting bagi profesionalisme dan independensi penegakan hukum. Struktur tersebut dinilai memungkinkan Polri menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tanpa intervensi sektoral.
Listyo juga menegaskan dirinya siap menanggung risiko pribadi atas sikap tersebut. Ia mengaku lebih memilih dicopot dari jabatan Kapolri dibanding menyetujui perubahan yang dinilainya dapat melemahkan institusi Polri.
Pernyataan keras Kapolri itu sekaligus menjadi sinyal bahwa pimpinan Polri menutup ruang kompromi terhadap gagasan pembentukan kementerian kepolisian atau penempatan Polri di bawah kementerian tertentu (RED)































Discussion about this post