JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk memperkuat kemandirian sektor peternakan nasional dan mengurangi ketergantungan impor.
Menurutnya, kebutuhan protein hewani bagi ratusan juta penduduk Indonesia tidak bisa terus bergantung pada pasokan luar negeri, sehingga diperlukan pembenahan kebijakan secara menyeluruh.
“280 juta rakyat Indonesia, tapi kita makan protein daging susunya harus tergantung dari luar. Ini kayaknya tidak bisa terus-terusan seperti ini. Juga impor ini harus segera dicari jalan keluarnya supaya kita tidak impor lagi,” ujar Siti Hediati dalam RDPU di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa persoalan peternakan tidak hanya terkait jumlah ternak, tetapi juga mencakup aspek fundamental seperti ketersediaan pakan dan lahan hijauan yang selama ini belum mendapat perhatian optimal.
“Saya sepakat bahwa masalah peternakan ini bukan hanya mengenai binatangnya, tapi juga bagaimana makannya. Karena satu hektare tanah merumput hanya untuk berapa sapi? Itu kan kita harus dipikirkan juga,” tegasnya.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra tersebut menilai, kebijakan pembukaan lahan untuk komoditas tertentu belum diimbangi dengan perencanaan ekosistem peternakan yang berkelanjutan.
Komisi IV DPR RI memandang revisi undang-undang menjadi instrumen penting untuk mengubah arah kebijakan peternakan nasional agar lebih terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan ke depan.
Selain itu, langkah ini juga dinilai sejalan dengan target pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi, termasuk swasembada daging sebagai bagian dari ketahanan nasional.
“Revisi ini penting karena bisa mengubah peta industri peternakan kita ke depan. Dan ini sangat kita butuhkan,” pungkasnya (RED).



























Discussion about this post