JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) resmi melaporkan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, ke pihak kepolisian terkait polemik pernyataannya dalam ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, menyatakan pelaporan tersebut dilakukan bersama sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga Kristen sebagai bentuk respons atas pernyataan yang dinilai menimbulkan kegaduhan.
“Bersama ini kami yang terdiri dari berbagai lembaga Kristen dan organisasi masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke Kepolisian RI,” ujar Sahat dalam keterangannya, Minggu (12/4).
Pelaporan ini turut melibatkan sejumlah organisasi lain, di antaranya Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), serta beberapa organisasi kemasyarakatan lainnya.
GAMKI menilai pernyataan Jusuf Kalla yang menyinggung konflik Poso dan Ambon, khususnya terkait penggunaan istilah “syahid”, telah memicu polemik dan berpotensi menyinggung perasaan umat Kristen.
Sahat menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil untuk menjaga kerukunan antarumat beragama serta memastikan tidak ada pernyataan yang berpotensi menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa ajaran Kristen tidak pernah membenarkan tindakan kekerasan terhadap pemeluk agama lain, melainkan mengedepankan kasih dan perdamaian.
“Agama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia, bahkan kepada musuh sekalipun. Tidak ada ajaran yang membenarkan kekerasan,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Jusuf Kalla melalui juru bicaranya, Husain Abdullah, menyatakan bahwa pernyataan tersebut perlu dipahami secara utuh dan dalam konteks pidato lengkap.
Husain menegaskan bahwa Jusuf Kalla justru berupaya meluruskan pemahaman yang salah terkait pembenaran kekerasan atas nama agama, serta mengingatkan bahwa tidak ada agama yang membolehkan tindakan tersebut.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, mengingat latar belakang konflik Poso dan Ambon yang kompleks serta sensitivitas isu keagamaan di Indonesia (RED).
























Discussion about this post