JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Golkar, Juliyatmono, menegaskan pentingnya pemenuhan kesejahteraan guru sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama Asosiasi Psikologi Indonesia dan Forum Guru Banten (FGB) di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Dalam forum itu, Juliyatmono mengapresiasi berbagai masukan dari para pemangku kepentingan terkait penataan guru, mulai dari distribusi, kesejahteraan, perlindungan, hingga peningkatan kualitas tenaga pendidik. Ia menilai guru memiliki peran krusial dalam pembangunan bangsa.
“Guru merupakan profesi yang paling mulia di dunia. Idealnya, untuk menjaga profesionalitas dan fokus, penghasilan guru berada di kisaran Rp40 juta,” ujarnya.
Juliyatmono juga membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai kepala daerah di Kabupaten Karanganyar selama satu dekade. Ia mengungkapkan pernah mengangkat sekitar 1.300 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, kebijakan tersebut menghadapi tantangan karena pembiayaan gaji yang awalnya dijanjikan pemerintah pusat justru dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah saat itu harus mengalokasikan sekitar Rp80 miliar dalam lima tahun, meskipun program tersebut tetap berjalan dengan baik.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), anggaran kesejahteraan guru terus meningkat, yakni Rp175,7 triliun pada 2024, Rp203,6 triliun pada 2025, dan Rp211,4 triliun pada 2026. Kenaikan ini mencakup gaji guru ASN, tunjangan profesi, tunjangan kinerja, serta tambahan penghasilan lainnya.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan lebih dari Rp14 triliun untuk tunjangan guru non-ASN. Mulai 2026, insentif guru non-ASN naik dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan, sementara Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi yang bersertifikat ditetapkan sebesar Rp2 juta per bulan.
Juliyatmono juga menyoroti persoalan ketidaklinieran latar belakang pendidikan guru yang masih menjadi tantangan. Ia mendorong guru yang belum linier untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan sertifikasi.
Tak hanya itu, ia mengusulkan agar lulusan sarjana psikologi yang belum memiliki akta mengajar diberikan kesempatan mengikuti sertifikasi, sehingga dapat diakui sebagai tenaga pendidik profesional. Menurutnya, langkah ini penting untuk memperkuat pendekatan psikologis dalam dunia pendidikan, khususnya dalam perlindungan anak.
Ia juga menekankan pentingnya peran Fakultas Keguruan dalam mencetak tenaga pendidik berkualitas, yang didukung oleh penguatan regulasi dalam undang-undang baru.
Juliyatmono berharap, melalui kolaborasi berbagai pihak, sistem pendidikan nasional dapat terus diperbaiki dan mampu menjawab tantangan zaman di masa depan (RED).




























Discussion about this post