JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia perlu segera disahkan guna memperkuat kualitas kebijakan pemerintah berbasis data yang akurat.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam diskusi Forum Legislasi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen bersama Biro Pemberitaan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Menurut Firman, data merupakan elemen fundamental dalam proses pengambilan keputusan negara. Ia menilai, kesalahan data akan berdampak langsung pada hasil pembangunan yang tidak tepat sasaran.
“Kalau data yang digunakan salah, maka output pembangunan juga akan salah. Karena itu, data dan hukum adalah dua fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya.
Firman menjelaskan, dorongan pembahasan RUU Satu Data Indonesia dilatarbelakangi masih lemahnya integrasi data antar kementerian dan lembaga. Kondisi ini kerap memunculkan perbedaan angka pada sektor strategis nasional.
Ia mencontohkan ketidaksinkronan data produksi pangan antara kementerian teknis dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai bukti belum solidnya sistem data nasional.
Selain itu, Firman juga menyoroti kuatnya ego sektoral antar instansi yang menghambat integrasi data. Bahkan, menurutnya, lembaga seperti BPS dan Badan Informasi Geospasial masih kesulitan memperoleh data yang utuh dari kementerian dan lembaga terkait.
“BPS maupun Badan Informasi Geospasial sama-sama mengeluhkan sulitnya memperoleh data yang utuh karena masih adanya ego sektoral,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai pengaturan satu data nasional yang selama ini hanya berbasis peraturan presiden belum cukup kuat. Oleh karena itu, diperlukan payung hukum setingkat undang-undang untuk memastikan integrasi data berjalan optimal.
“RUU ini akan memperkuat dasar hukum pengelolaan data nasional sehingga Indonesia memiliki satu data yang valid, terstandarisasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Firman juga menyoroti dampak data yang tidak akurat terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos) yang kerap tidak tepat sasaran. Ia menilai integrasi data nasional akan meningkatkan efektivitas program pemerintah.
“Kasus bansos salah sasaran masih terjadi. Ini akibat data yang tidak sinkron,” ungkapnya.
Selain itu, ia mendorong pemanfaatan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (AI), dalam pengelolaan data nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa transformasi digital harus didukung kerangka hukum yang kuat agar berjalan akuntabel.
Firman menegaskan, RUU Satu Data Indonesia harus menjadi prioritas pembahasan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berbasis data (RED).




























Discussion about this post