JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, mendukung gagasan Menteri Keuangan Purbaya untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Danantara Indonesia guna mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Chusnunia, langkah tersebut dinilai strategis untuk menjawab berbagai kendala yang selama ini dihadapi pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan dari sektor perbankan.
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah selama ini menanggung bunga KUR yang disalurkan melalui perbankan hingga 18 persen atau sekitar Rp40 triliun per tahun.
Chusnunia yang akrab disapa Nunik menilai, kebijakan tersebut berpotensi memperluas akses pembiayaan, terutama bagi pelaku UMKM pemula yang kerap terkendala persyaratan administrasi.
“Kita tak bisa pungkiri perbankan masih memberlakukan persyaratan yang sulit dipenuhi oleh pelaku UMKM pemula, meskipun dilandaskan pada asas kehati-hatian,” ujarnya.
Ia mencontohkan, banyak pelaku UMKM mengeluhkan proses pengajuan KUR yang rumit, mulai dari administrasi yang kompleks, permintaan jaminan tambahan, hingga proses pencairan yang berbelit.
“Meski aturan menyebutkan KUR tertentu tanpa jaminan, dalam praktiknya beberapa perbankan masih sering meminta jaminan,” tambahnya.
Chusnunia juga menyoroti masih banyaknya pelaku UMKM yang terjerat rentenir akibat sulitnya akses modal formal. Kondisi tersebut, menurutnya, dipicu kebutuhan dana cepat yang tidak diimbangi dengan kemudahan akses pembiayaan resmi.
Berdasarkan data, jumlah pelaku UMKM di Indonesia pada 2025 telah mencapai lebih dari 65–70 juta unit usaha, dengan kontribusi sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menjadikannya tulang punggung perekonomian nasional.
Lebih lanjut, ia menilai rencana menjadikan PNM sebagai bank khusus UMKM dapat menjadi solusi untuk memperkuat ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif.
“Lewat keberadaan bank UMKM, kami berharap tumbuh ekosistem terintegrasi, mulai dari pendampingan, pelatihan, pemasaran, hingga penjaminan kredit. Dengan begitu, pelaku UMKM bisa terbebas dari rentenir dan terus berkembang,” pungkasnya (RED).




























Discussion about this post