JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Lingkungan Hidup dalam menegakkan hukum terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan.
Pernyataan tersebut disampaikan Putri usai mengikuti rapat kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Menurut Putri, Komisi XII secara umum mendukung berbagai langkah strategis pemerintah, khususnya dalam menindak perusahaan yang tidak mematuhi aturan perundang-undangan, termasuk terkait pengelolaan limbah.
“Rekomendasinya secara garis besar kami mendukung langkah-langkah dari Kementerian Lingkungan Hidup, termasuk juga penegakan hukum bagi perusahaan-perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujar Putri.
Ia menegaskan bahwa berbagai pelanggaran, seperti pembuangan limbah yang tidak sesuai standar hingga kerusakan lingkungan, terutama yang melibatkan sektor pertambangan, harus segera ditindak secara tegas dan terukur.
Dalam rapat tersebut, Komisi XII juga menerima sejumlah aduan masyarakat dari berbagai daerah, khususnya di wilayah Kalimantan, yang berkaitan dengan dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan.
“Tadi kami menerima ada banyak aduan dari masyarakat di beberapa dapil di Kalimantan dan lain sebagainya. Ini juga kami dukung untuk penegakan hukumnya segera bisa dilaksanakan dengan lebih baik lagi,” katanya.
Putri menambahkan, penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia pun mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan pengawasan agar pelanggaran serupa tidak terus berulang di masa mendatang (RED).



























Discussion about this post