JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari maraknya aksi premanisme yang kian meresahkan. Ia menilai, tindakan kekerasan tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Pernyataan itu disampaikan menyusul kasus tragis yang menimpa seorang warga bernama Dadang (57), yang meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok preman saat pesta pernikahan anaknya di Purwakarta, Jawa Barat.
“Bentuk kehadiran negara adalah kepolisian dan pemerintah daerah harus menyusun dan melaksanakan standar pengamanan untuk melindungi hajatan warga,” ujar Abdullah, yang akrab disapa Abduh, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4/2026).
Menurut Abduh, pengamanan terhadap potensi aksi premanisme harus dilakukan secara terstruktur, baik secara teknis maupun substantif. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, pemerintah daerah melalui Satpol PP, serta unsur terkait lainnya.
Selain itu, ia juga menyoroti peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya kekerasan dalam berbagai kegiatan masyarakat, termasuk hajatan warga.
“Hampir setiap kasus premanisme dan kekerasan di hajatan warga melibatkan miras. Padahal, peredarannya sudah diatur ketat dan tidak boleh dijual sembarangan,” tegas legislator Fraksi PKB tersebut.
Abduh mendorong aparat penegak hukum untuk meningkatkan intensitas razia penyakit masyarakat, khususnya premanisme, secara berkelanjutan. Ia memperingatkan bahwa pembiaran terhadap praktik tersebut dapat berdampak luas terhadap stabilitas sosial dan ekonomi.
“Jika tidak ditindak tegas, premanisme akan tumbuh subur, mengganggu ketertiban masyarakat, bahkan merusak iklim investasi di daerah,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Abduh mendesak kepolisian untuk menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya Dadang, sebagai bentuk keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Hukuman ini harus diterapkan atas tindakan biadab yang menghilangkan nyawa Dadang di momen pernikahan anaknya,” pungkasnya (RED).































Discussion about this post