JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Hilman Mufidi, mengecam keras dugaan tindakan asusila yang dilakukan seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten, berinisial MZ.
Kasus tersebut mencuat setelah pelaku diduga merekam seorang dosen perempuan di toilet kampus. Peristiwa ini kini tengah dalam penanganan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten.
Hilman menilai, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai akademik sekaligus mencederai rasa aman di lingkungan pendidikan.
“Perilaku seperti ini sangat mencederai nilai-nilai akademik dan moral. Kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika,” ujar Hilman, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut guna memberikan efek jera serta memastikan keadilan bagi korban.
Menurutnya, penegakan hukum yang kuat menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa di lingkungan kampus.
“Penegakan hukum yang tegas penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi korban,” katanya.
Selain itu, Hilman juga menyoroti pentingnya peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di perguruan tinggi.
Ia meminta agar Satgas PPKS menjalankan fungsi secara optimal, mulai dari edukasi, penerimaan laporan, hingga pendampingan korban.
“Satgas PPKS harus bekerja maksimal agar tercipta lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual,” tegasnya.
Hilman menambahkan, kasus ini harus menjadi momentum bagi seluruh institusi pendidikan untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Ia menekankan bahwa kampus tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang yang menjamin keamanan dan perlindungan bagi seluruh civitas akademika.
“Lingkungan kampus harus bersih dari segala bentuk kejahatan seksual,” pungkasnya (RED).































Discussion about this post