PALU, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono, menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam memanfaatkan data statistik sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan. Hal tersebut disampaikannya dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS) di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (1/4/2026).
Juliyatmono menilai, masih terdapat sejumlah daerah yang belum memiliki sumber daya manusia (SDM) yang memadai di bidang statistik. Padahal, menurutnya, kualitas data sangat menentukan arah kebijakan yang tepat sasaran.
“Komitmen pemerintah daerah harus kita dorong. Belum semua daerah memiliki SDM yang kuat di bidang statistik, padahal ini sangat penting untuk pengambilan kebijakan,” ujar Juliyatmono dalam keterangannya pada Radiant Voice, Minggu (05/04).
Ia mendorong pemerintah daerah untuk berinvestasi dalam pengembangan SDM statistik, salah satunya dengan mengirimkan putra-putri terbaik daerah untuk menempuh pendidikan di bidang tersebut, termasuk di politeknik statistik dengan dukungan pembiayaan dari anggaran daerah.
“Kalau tiap kabupaten dan kota menyiapkan SDM statistik yang baik, maka akan terbentuk rasa kepemilikan terhadap data dan memudahkan kolaborasi dengan BPS,” kata Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Selain penguatan SDM, Juliyatmono juga mengingatkan pentingnya menjaga objektivitas data statistik. Ia menilai, intervensi kepentingan daerah berpotensi mengganggu kredibilitas data yang dihasilkan.
“Saya khawatir kalau data dianggap merugikan daerah, objektivitasnya bisa terganggu. Karena itu harus dibangun kepercayaan dan komitmen bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai revisi Undang-Undang Statistik menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem penyediaan data nasional. Regulasi tersebut diharapkan mampu memastikan keterlibatan seluruh pihak dalam menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komisi X DPR RI menargetkan regulasi baru tersebut dapat menjadi landasan sebelum pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, sehingga proses pendataan dapat berjalan lebih optimal.
“Kita berharap sensus ekonomi ke depan tidak sekadar cepat, tetapi lebih kredibel karena didukung oleh landasan undang-undang yang kuat,” pungkasnya (RED).






























Discussion about this post