JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota DPR RI, Firman Soebagyo, mengingatkan kalangan pengamat agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik, khususnya yang berkaitan dengan isu kepemimpinan nasional dan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Firman, pernyataan yang tidak disampaikan secara proporsional berpotensi menimbulkan kesalahpahaman hingga kegaduhan di tengah masyarakat. Ia menilai, posisi pengamat sebagai figur publik menuntut kehati-hatian ekstra dalam berkomunikasi.
“Harus berhati-hati dalam berbicara di hadapan publik, apalagi sebagai tokoh lembaga survei yang sudah sangat senior,” ujar Firman dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Ia menilai, narasi yang berkembang terkait isu menjatuhkan Presiden dapat memicu tafsir negatif, bahkan berpotensi dianggap sebagai ajakan tindakan inkonstitusional. Oleh karena itu, setiap pernyataan perlu disampaikan dengan konteks yang jelas dan tidak menimbulkan multitafsir.
Di sisi lain, pengamat yang dimaksud telah memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa pernyataannya tidak bermaksud mengajak tindakan makar, melainkan terjadi kesalahpahaman akibat potongan video yang beredar di publik.
Firman juga menegaskan bahwa mekanisme pemakzulan presiden di Indonesia memiliki prosedur yang sangat ketat dan tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
“Presiden hanya dapat dimakzulkan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat, dan itu harus melalui tahapan di DPR, Mahkamah Konstitusi, hingga MPR,” jelasnya.
Ia menambahkan, wacana pergantian kepemimpinan harus disikapi secara bijak dan tidak dijadikan bahan spekulasi yang berlebihan. Menurutnya, stabilitas politik tetap menjadi hal utama dalam menjaga keberlangsungan pemerintahan.
“Tidak akan lebih baik,” tegasnya terkait kemungkinan pergantian kepemimpinan.
Firman juga menyinggung adanya pertanyaan publik terkait motif di balik pernyataan pengamat tersebut. Ia menilai, spekulasi tersebut perlu dijawab dengan transparansi agar tidak berkembang menjadi isu yang semakin liar.
“Ini juga menjadi pertanyaan publik,” pungkasnya (RED).































Discussion about this post