JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, menyoroti besarnya beban kompensasi yang harus ditanggung PT Pertamina (Persero) akibat kebijakan pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM). Ia mengingatkan bahwa kondisi tersebut berpotensi mengganggu kesehatan keuangan perusahaan jika tidak diimbangi dengan skema yang jelas.
Menurut Rivqy, kebijakan menjaga stabilitas harga BBM memang diperlukan untuk melindungi daya beli masyarakat. Namun, pemerintah juga tidak boleh mengabaikan dampak finansial yang harus ditanggung oleh BUMN energi tersebut.
“Kebijakan pemerintah menahan harga BBM di tengah gejolak harga mentah dunia menempatkan PT Pertamina dalam posisi yang cukup menantang secara finansial. Maka dibutuhkan kejelasan skema keputusan ini dari pemerintah, termasuk perhitungan beban kompensasi dan dampaknya terhadap sektor energi nasional secara transparan dan terukur,” ujar Rivqy Abdul Halim dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/4/2026).
Ia menilai, ketidakpastian dalam skema kompensasi berisiko menekan arus kas Pertamina dan berdampak pada keberlanjutan operasional perusahaan. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat memicu efek berantai terhadap stabilitas sektor energi nasional.
Rivqy juga menekankan pentingnya peran pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, dalam memastikan dukungan anggaran yang memadai. Menurutnya, alokasi subsidi dan kompensasi harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan tekanan baru pada keuangan negara.
“Kementerian Keuangan harus memastikan ketersediaan anggaran kompensasi dan subsidi energi secara memadai dalam APBN, serta menjaga keberlanjutan fiskal agar tidak menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan negara. Jangan sampai kebijakan yang berniat baik ini justru menimbulkan beban utang baru yang membahayakan struktur keuangan negara di masa depan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rivqy mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan penahanan harga BBM. Ia menilai langkah ini penting agar kebijakan tetap adaptif terhadap perubahan harga minyak dunia dan kondisi ekonomi domestik.
“Pemerintah juga harus melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan penahanan harga BBM dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia, kemampuan fiskal negara, serta dampaknya terhadap daya beli masyarakat. Kita harus sangat hati-hati dalam melihat sejauh mana kekuatan fiskal kita mampu menahan guncangan eksternal tanpa mengabaikan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya (RED).




























Discussion about this post