JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, mengusulkan pembentukan badan supervisi independen untuk mengawasi pengelolaan data nasional secara harian. Langkah ini dinilai penting guna memastikan implementasi Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI) berjalan sesuai tujuan pembangunan dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.
Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI bersama pakar ICT dan akademisi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Menurut Martin, keberadaan sistem pengawasan non-teknis menjadi krusial di tengah meningkatnya nilai strategis data dalam perumusan kebijakan publik.
“Kita perlu pengawasan yang sifatnya non-teknis. Siapa yang memanfaatkan data ini? Apakah benar murni untuk tujuan perencanaan pembangunan atau justru dimanfaatkan oleh kepentingan politik tertentu? Ini adalah ‘barang panas’ yang harus kita antisipasi dalam RUU ini,” ujar Martin.
Ia menjelaskan, DPR RI memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan secara rinci setiap hari. Oleh karena itu, diperlukan lembaga khusus yang bekerja secara berkelanjutan dan melaporkan hasil pengawasan kepada DPR secara berkala.
“Saya mengusulkan ada perangkat DPR yang bekerja daily basis untuk melakukan pengawasan terhadap badan pengelola Satu Data ini, lalu melaporkannya secara berkala kepada DPR. Jika ditemukan indikasi penyimpangan atau pemanfaatan data yang tidak tepat, DPR bisa langsung melakukan fungsi pengawasannya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut juga menyoroti lemahnya ketersediaan data akurat terkait potensi sumber daya alam strategis Indonesia. Ia menilai kondisi ini berpotensi merugikan negara secara ekonomi.
“Katanya kita punya banyak Uranium dan Tanah Jarang yang dibutuhkan dunia, tapi datanya mana? Jangan-jangan selama ini digali, dibilangnya menambang emas, padahal kandungan di dalamnya seratus kali lipat lebih berharga tapi dibuang sebagai sampah. Dengan Satu Data, kita bisa merancang kebijakan hilirisasi yang tepat sasaran agar kekayaan alam kita tidak hilang percuma,” pungkasnya.
Melalui penguatan sistem pengawasan dan integrasi data nasional, DPR RI berharap RUU Satu Data Indonesia dapat menjadi fondasi kuat dalam mendukung kebijakan pembangunan berbasis data yang akurat, transparan, dan akuntabel (RED).





























Discussion about this post