JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua Umum DPP PKB yang juga Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, mengkritik keras cara pandang aparat penegak hukum dalam menilai kerja kreatif, menyusul kasus yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu dalam proyek video profil desa di Kabupaten Karo periode 2020–2022.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin itu, penilaian terhadap proses kreatif seperti ide, konsep, editing, hingga dubbing yang dianggap tidak memiliki nilai bahkan dihargai nol rupiah merupakan kekeliruan mendasar yang berpotensi merusak fondasi ekonomi kreatif nasional.
“Proses kreatif adalah nyawa industri kreatif. Ia seharusnya dihargai sebagai keahlian, bukan justru dinihilkan apalagi dikriminalisasi. Ketika ide dan kreativitas dinilai Rp0, itu bukan sekadar keliru, itu berbahaya,” ujar Muhaimin di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Ia menegaskan bahwa dalam industri kreatif, nilai utama justru lahir dari proses panjang yang melibatkan riset, eksplorasi ide, hingga eksekusi karya. Karena itu, pendekatan konvensional dalam menilai output dinilai tidak relevan jika diterapkan secara kaku.
Lebih jauh, Muhaimin mengingatkan adanya dampak sistemik jika cara pandang tersebut terus dipertahankan, terutama terhadap dunia pendidikan dan regenerasi pelaku industri kreatif di Indonesia.
“Jika kreativitas dianggap tidak bernilai, kampus bisa kehilangan semangat mengajarkan inovasi. Lalu siapa yang akan berkarya? Siapa yang akan melanjutkan ekosistem ini?” katanya.
Ia juga menyoroti besarnya ketergantungan masyarakat terhadap sektor ekonomi kreatif. Jutaan pekerja, mulai dari konten kreator, videografer, editor hingga desainer, menggantungkan hidupnya pada sektor ini.
Karena itu, ia menilai perlindungan terhadap nilai kerja kreatif menjadi hal yang mendesak untuk dijamin oleh negara.
Dalam konteks pembangunan nasional, Muhaimin menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto berkomitmen memperkuat ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan berbasis inovasi.
“Jangan sampai pendekatan yang keliru justru membuat para kreator takut berkarya. Kita butuh keberanian berinovasi, bukan ketakutan akibat salah tafsir,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa ekonomi kreatif bukan sekadar sektor pelengkap, melainkan fondasi penting dalam meningkatkan daya saing bangsa dan pemberdayaan masyarakat.
“Kalau ingin ekonomi kreatif tumbuh, kita harus mulai dari hal paling mendasar: mengakui bahwa kreativitas itu bernilai. Bahkan, ia adalah fondasi,” tegasnya.
Muhaimin pun mengingatkan bahwa arah kebijakan saat ini akan sangat menentukan masa depan ekosistem kreatif Indonesia.
“Jangan bunuh kreativitas. Lindungi, fasilitasi, dan hargai. Karena dari situlah masa depan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dibangun,” pungkasnya (RED).




























Discussion about this post