JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pentingnya pendekatan keadilan substantif dalam penanganan perkara hukum, khususnya dalam kasus yang melibatkan sektor industri kreatif seperti yang dialami Amsal Christy Sitepu.
Dalam Rapat Terbatas Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Senin (1/4/2026), Habiburokhman mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak hanya berpegang pada pendekatan formalistik, tetapi juga mempertimbangkan konteks dan karakteristik pekerjaan kreatif.
“Komisi III mengingatkan agar dalam kasus saudara Amsal Christy Sitepu, para penegak hukum perlu mendepankan penegakan keadilan substantif daripada sekadar kepastian hukum formalistik,” tegas Habiburokhman.
Ia menjelaskan, penilaian terhadap dugaan kerugian negara dalam sektor kreatif tidak dapat disamakan dengan sektor lain yang memiliki standar harga baku. Oleh karena itu, diperlukan kehati-hatian agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru dalam proses hukum.
Selain itu, Komisi III DPR RI tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum. Namun, menurutnya, pendekatan tersebut seharusnya tidak semata berorientasi pada pemidanaan, melainkan juga mengedepankan pemulihan kerugian negara.
Habiburokhman juga mengingatkan bahwa proses hukum yang berjalan harus mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem industri kreatif di Indonesia. Ia khawatir jika penanganan kasus tidak proporsional, hal tersebut dapat menimbulkan preseden negatif.
“Komisi III meminta agar penegak hukum mempertimbangkan keputusan pengadilan tidak menjadi preseden yang kontraproduktif terhadap iklim industri kreatif di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Amsal Christy Sitepu menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi III DPR RI terhadap kasus yang tengah dihadapinya. Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan menghadirkan rasa keadilan.
“Saya berterima kasih atas perhatian Komisi III. Hari ini saya datang mencari keadilan karena saya hanya menjual pekerjaan saya,” kata Amsal.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa kasus tersebut dapat berdampak luas terhadap pelaku industri kreatif, khususnya generasi muda yang tengah berkembang.
“Saya takutkan jika hal ini terjadi, anak-anak muda yang bekerja kreatif di Indonesia jadi takut untuk mengembangkan diri di dunia kreatif,” pungkasnya (RED).





























Discussion about this post