JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin, kembali menegaskan pentingnya pengusutan menyeluruh dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Ia menilai, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, melainkan harus mampu mengungkap pihak yang berada di balik peristiwa tersebut.
“Kita mengacu kepada Panglima Tertinggi, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bahwa pelaku penyiraman terhadap Andrie harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Motif di balik tindakan ini juga harus diungkap, termasuk siapa yang memberi perintah. Kasus ini harus diusut tuntas,” ujar TB Hasanuddin, Rabu (18/3/2026).
Menurut dia, terdapat indikasi kuat bahwa aksi tersebut bukan tindakan spontan, melainkan diduga melibatkan perintah dari pihak tertentu dalam struktur komando.
“Saya meyakini ini bukan inisiatif sendiri. Harus ditelusuri apakah ada perintah dari pihak tertentu. Jangan sampai prajurit yang bertugas di lapangan justru menjadi pihak yang dikorbankan, sementara aktor intelektualnya tidak tersentuh hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Puspom TNI telah menahan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa proses hukum telah berjalan, termasuk langkah awal berupa pembuatan laporan polisi dan penahanan sementara terhadap para terduga pelaku.
“Melakukan kegiatan membuat laporan polisi, mungkin nanti dari saksi korban. Kemudian melakukan penahanan sementara kepada terduga empat orang tadi,” ujar Yusri.
TB Hasanuddin menegaskan, transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum menjadi kunci untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum (RED).



























Discussion about this post