JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aktor intelektual di balik kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Desakan ini muncul setelah terungkap bahwa pelaku lapangan berasal dari oknum anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Mafirion mengapresiasi langkah aparat yang telah mengungkap identitas pelaku. Namun, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan saja. “Kami mengapresiasi pengungkapan pelaku, namun penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat harus mengungkap siapa aktor intelektual dan membuka motif aksi kekerasan ini secara terang benderang,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Menurut Mafirion, keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini menjadi peringatan serius bagi kondisi demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Ia menilai, tanpa pengungkapan dalang utama, keadilan tidak akan tercapai secara utuh. “Keadilan substantif hanya bisa tercapai jika pusat kendalinya terbongkar,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keberanian negara dalam menuntaskan kasus tersebut secara transparan dan menyeluruh. “Aparat wajib menelusuri siapa yang memerintah, membiayai, dan diuntungkan. Jika gagal mengungkap dalangnya, maka publik berhak bertanya: ada apa di balik diamnya kekuasaan?” pungkas Mafirion (RED).





























Discussion about this post