JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang terjadi di Jakarta pada Jumat (13/3/2026).
Serangan tersebut dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) sesaat setelah Andrie Yunus menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Podcast tersebut mengangkat tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” dan selesai sekitar pukul 23.00 WIB.
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada sejumlah bagian tubuh, terutama tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menilai serangan tersebut merupakan bentuk kekerasan serius terhadap pembela hak asasi manusia yang harus segera diusut oleh aparat penegak hukum.
“Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil,” ujar Dimas dalam pernyataan tertulis.
Menurutnya, tindakan penyiraman air keras berpotensi menimbulkan luka serius bahkan dapat mengancam nyawa korban, sehingga proses penegakan hukum harus dilakukan secara cepat dan transparan.
Dimas juga menegaskan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus diduga merupakan upaya membungkam suara kritis pembela HAM di Indonesia.
“Kami menilai tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM,” tegasnya.
Ia menambahkan, perlindungan terhadap pembela HAM telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta Peraturan Komnas HAM terkait prosedur perlindungan pembela hak asasi manusia.
“Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan ini secara tuntas,” tambah Dimas.
Saat ini aparat kepolisian disebut telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta latar belakang serangan tersebut. KontraS berharap proses hukum berjalan transparan agar memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjamin perlindungan bagi para pembela HAM di Indonesia (RED)




























Discussion about this post