JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam menyindir keras rencana impor sekitar 105 ribu kendaraan dari India yang disebut tidak pernah diinformasikan kepada DPR. Ia meminta PT Agrinas Pangan segera memberikan penjelasan terbuka terkait rencana tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Mufti dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Koperasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Mufti mengaku heran karena Komisi VI yang memiliki fungsi pengawasan justru tidak pernah menerima informasi terkait rencana impor kendaraan dalam jumlah besar tersebut. Ia menyebut kabar tersebut justru pertama kali diketahui dari pemberitaan media.
“Kami di Komisi VI tidak pernah tahu sekalipun. Pagi-pagi kami menerima berita dari media bahwa ada impor 105 ribu mobil,” ujar Mufti.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyoroti ketidakhadiran Direktur Utama PT Agrinas Pangan dalam rapat yang membahas isu tersebut. Menurutnya, kehadiran pimpinan perusahaan sangat penting untuk menjelaskan berbagai polemik yang muncul.
“Kami tentu kecewa dengan ketidakhadiran Pak Dirut. Kami tidak ingin ada saling lempar tanggung jawab antara Dirut Agrinas dengan Kementerian Koperasi,” tegasnya.
Mufti menilai rencana impor kendaraan tersebut bukan persoalan kecil. Ia mempertanyakan untuk kepentingan siapa kendaraan tersebut diadakan, siapa yang akan menggunakannya, serta dari mana sumber pembiayaannya.
“Kami ingin tahu itu kepentingan siapa dan dananya dari mana, apakah dari pinjaman perbankan atau dari negara. Ini persoalan serius bagi kami,” tambahnya.
Selain impor kendaraan, Mufti juga menyoroti pembiayaan pembangunan gerai program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia menilai terdapat perbedaan nilai anggaran pembangunan yang perlu dijelaskan secara transparan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi VI DPR RI lainnya juga menyayangkan ketidakhadiran Direktur Utama PT Agrinas Pangan. Bahkan, beberapa anggota meminta dilakukan pengecekan terkait kondisi kesehatan yang disebut sebagai alasan ketidakhadiran pimpinan perusahaan tersebut.
Karena pimpinan PT Agrinas Pangan tidak hadir untuk memberikan penjelasan langsung, rapat kerja dan rapat dengar pendapat tersebut akhirnya disepakati untuk ditunda hingga Direktur Utama PT Agrinas Pangan dapat hadir dalam forum rapat Komisi VI DPR RI (RED).






























Discussion about this post