JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPR saat masa reses harus segera diterjemahkan menjadi kebijakan melalui proses legislasi di parlemen.
Menurut Bob, Masa Sidang IV Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung sejak 10 Maret hingga 21 April 2026 menjadi momentum penting bagi DPR untuk mewujudkan aspirasi rakyat tersebut dalam bentuk rancangan undang-undang (RUU).
“Setelah masa reses untuk menyerap langsung suara rakyat, kita kembali masuk ke masa sidang empat yang menjadi momentum emas untuk mengubah semua aspirasi tersebut menjadi kebijakan nyata yang berpihak dan solutif,” ujar Bob saat membuka Rapat Pleno Penyusunan Jadwal Acara Rapat Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Ia mengajak seluruh anggota Baleg memaksimalkan masa sidang tersebut agar lebih produktif dalam menjalankan fungsi legislasi DPR.
Bob juga menilai momentum bulan Ramadan seharusnya menjadi penguat semangat pengabdian anggota parlemen dalam mengawal amanat rakyat melalui pembentukan undang-undang.
“Mari kita jadikan bulan penuh berkah ini sebagai penguat niat dan semangat pengabdian yang lebih membara untuk mengawal amanat rakyat,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Baleg juga menetapkan agenda penyusunan jadwal kegiatan legislasi selama Masa Sidang IV. Berdasarkan laporan sekretariat, rapat dihadiri 28 anggota dari delapan fraksi sehingga kuorum telah terpenuhi sesuai ketentuan tata tertib DPR.
Sebagai alat kelengkapan dewan, Baleg memiliki tugas utama antara lain menyusun RUU usul Baleg atau anggota, melakukan harmonisasi dan pemantapan konsepsi RUU sebelum disampaikan kepada pimpinan DPR, serta melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan undang-undang.
Pada masa sidang kali ini, Baleg memprioritaskan sejumlah agenda legislasi strategis, termasuk pembahasan RUU tentang Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Komoditas Strategis, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Penyadapan, serta RUU Masyarakat Hukum Adat.
Selain itu, Baleg juga akan membahas RUU Pengolahan Air Minum dan Sanitasi, RUU Satu Data Indonesia, RUU Pekerja Lepas, serta RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig atau pekerja platform digital.
Bob menambahkan bahwa meskipun masa sidang berlangsung selama 43 hari dan akan terpotong oleh cuti bersama Hari Raya Idulfitri serta kebijakan work from anywhere (WFA), pihaknya tetap optimistis target legislasi dapat dicapai.
“Kita sudah mulai memiliki strategi khusus terkait penyusunan program rapat, sehingga setiap RUU yang menjadi prioritas Baleg dapat terlaksana seluruhnya,” pungkasnya (RED).




























Discussion about this post