MALANG, RADIANTVOICE.ID – Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa, Hasanuddin Wahid, mengajak kader partai untuk memperbanyak kegiatan berbagi kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Ajakan tersebut disampaikan Hasanuddin saat membagikan takjil kepada masyarakat di depan Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Malang pada Minggu (8/3/2026) sore.
Dalam kegiatan tersebut, paket takjil dibagikan kepada para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut, mulai dari pengendara sepeda motor, sopir angkutan, hingga warga sekitar yang tengah menunggu waktu berbuka puasa.
“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat, terutama bagi mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa,” ujar Hasanuddin di sela kegiatan.
Menurutnya, Ramadan merupakan momentum penting untuk memperkuat solidaritas sosial serta menebar kebaikan kepada sesama.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Malang, Kholiq, bersama jajaran pengurus serta anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PKB.
Hasanuddin menambahkan bahwa kegiatan sosial seperti pembagian takjil diharapkan dapat mempererat hubungan antara partai dan masyarakat.
“Melalui kegiatan sederhana ini kami berharap dapat membantu masyarakat sekaligus mempererat silaturahmi,” katanya.
Ia juga mendorong para anggota Fraksi PKB dan pengurus partai di berbagai daerah untuk terus menunjukkan kepedulian sosial melalui berbagai kegiatan selama Ramadan, seperti berbagi takjil, pemberian parsel, hingga buka puasa bersama.
Sementara itu, sejumlah warga yang menerima takjil mengaku senang dengan kegiatan tersebut. Selain membantu mereka yang belum sempat menyiapkan makanan berbuka, kegiatan ini juga dinilai membawa suasana kebersamaan di tengah masyarakat.
Pembagian takjil berlangsung tertib dengan melibatkan pengurus dan kader PKB Kabupaten Malang. Selain berbagi makanan berbuka, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara kader partai dan masyarakat sekitar (RED).




























Discussion about this post