JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa meminta Universitas Diponegoro (Undip) bertindak tegas dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap mahasiswa bernama Arnendo yang diduga dilakukan oleh sekitar 30 mahasiswa.
Menurut Adde, kasus tersebut tidak boleh ditoleransi karena mencederai marwah perguruan tinggi sebagai tempat mengembangkan ilmu pengetahuan sekaligus membentuk karakter mahasiswa.
“Tanggapan saya jelas, saya merasa miris dan marah sekali,” kata Adde kepada Tribunnews.com, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa tindakan kekerasan di lingkungan kampus seharusnya dapat dicegah melalui penerapan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Namun, menurut politisi Fraksi Partai Golkar itu, kasus kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi masih terus terjadi. Karena itu, ia mendesak pihak kampus menerapkan aturan tersebut secara tegas dan tanpa pandang bulu.
“Apabila terbukti ada unsur penganiayaan, tentu sudah menjadi hak korban untuk melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib,” ujarnya.
Adde juga menekankan pentingnya komitmen kampus dalam menegakkan aturan agar kasus serupa tidak kembali terulang.
“Kampus jangan sampai mentolerir kasus kekerasan, apalagi kasus besar seperti ini yang akan mencederai nama baik kampus,” tegasnya.
Terkait isu yang beredar bahwa korban diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual, Adde mengingatkan semua pihak untuk tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak mengambil tindakan sendiri.
“Kedepankan asas praduga tak bersalah, tidak boleh main hakim sendiri,” imbuhnya.
Sementara itu, kondisi korban dilaporkan cukup memprihatinkan. Berdasarkan video yang diunggah praktisi hukum Zainal Abidin pada Rabu (4/3/2026), tubuh Arnendo tampak dipenuhi luka lebam berwarna keunguan dan kemerahan, terutama di bagian bahu, punggung, dan wajah.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban dilaporkan mengalami sejumlah luka serius, di antaranya patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf pada bagian mata (RED).




























Discussion about this post