JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah segera menyiapkan tambahan anggaran untuk memastikan pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di berbagai daerah tidak lagi mengalami keterlambatan.
Menurutnya, solusi anggaran dari pemerintah pusat menjadi langkah penting agar persoalan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu dapat segera dituntaskan tanpa membebani kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Kami meminta Mendikdasmen berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mengusulkan anggaran melalui skema ABT. Ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak membebani fiskal daerah yang saat ini juga terbatas,” ujar Lalu dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).
Politikus yang juga menjabat Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa Nusa Tenggara Barat itu menilai, pemerintah pusat perlu hadir memberikan solusi konkret melalui skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT).
Ia pun mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia segera mengusulkan kebutuhan anggaran tersebut kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia agar dana dapat dialokasikan dan dicairkan dalam waktu dekat.
Lalu menegaskan, Komisi X DPR RI akan terus mengawal persoalan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu karena mereka merupakan ujung tombak dalam peningkatan kualitas pendidikan nasional.
“Di Komisi X kami akan terus memperjuangkan aspirasi guru PPPK paruh waktu. Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan,” kata dia.
Di sejumlah daerah, kondisi kesejahteraan guru PPPK paruh waktu masih memprihatinkan. Di Kabupaten Bandung misalnya, sejumlah guru mengeluhkan besaran gaji yang masih jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sekitar Rp3,9 juta per bulan.
Salah satu guru PPPK paruh waktu yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya menerima gaji pokok sekitar Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan, tergantung status Tunjangan Profesi Guru (TPG). Kondisi tersebut membuat sebagian guru harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Lalu menilai, persoalan tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena dapat berdampak pada kesejahteraan tenaga pendidik serta kualitas pendidikan di Indonesia (RED).





























Discussion about this post