JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP), Arnendo. Hingga kini, kasus yang melibatkan sekitar 30 orang tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan, baik dari pihak kampus maupun kepolisian.
“Lambatnya penanganan kasus ini menimbulkan kejanggalan. Sudah hampir lima bulan sejak peristiwa pengeroyokan itu terjadi, tetapi belum ada sanksi terhadap pelaku dan belum ada penetapan tersangka. Apakah ini bentuk toleransi terhadap kekerasan?” kata Abdullah dalam keterangan rilis yang diterima Radiant Voice, Kamis (5/3/2026).
Politisi yang akrab disapa Abduh itu menjelaskan, peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada 15 November 2025 tersebut hingga kini belum diikuti langkah tegas dari pihak kampus maupun aparat penegak hukum. Korban dilaporkan mengalami luka berat berupa patah tulang hidung dan gegar otak akibat kekerasan yang dialaminya.
Menurut Abduh, lambannya penanganan perkara berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ia menegaskan negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan hukum yang adil kepada setiap warga negara tanpa diskriminasi.
Selain itu, legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah VI itu juga mempertanyakan kemungkinan adanya faktor latar belakang ekonomi korban yang memengaruhi proses penanganan perkara. Arnendo diketahui berasal dari keluarga sederhana dengan ayah yang bekerja sebagai penjual nasi goreng.
“Apakah karena Arnendo merupakan anak penjual nasi goreng sehingga penanganan kasus pengeroyokan terhadap dirinya menjadi lambat? Atau justru ada pihak kuat yang mencoba melindungi para pelaku?” ujarnya.
Abduh menegaskan bahwa prinsip equality before the law atau persamaan di hadapan hukum harus ditegakkan secara konsisten. Penegakan hukum, kata dia, tidak boleh dipengaruhi latar belakang sosial maupun ekonomi seseorang.
Karena itu, ia meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban turut mengawasi penanganan kasus tersebut. Menurutnya, keterlibatan kedua lembaga itu penting untuk memastikan proses penyelidikan berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.
“Saya meminta Komnas HAM dan LPSK segera proaktif mengawal penanganan kasus ini. Jika kasus kekerasan seperti ini dibiarkan berlarut-larut, maka marwah kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat akan terdegradasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abduh menilai tindakan pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami patah hidung dan gegar otak merupakan tindak pidana serius. Ia menyebut para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 262 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan berat.
“Ancaman pidananya bisa di atas lima tahun penjara. Artinya, kasus seperti ini tidak boleh diselesaikan melalui mekanisme restorative justice,” ujarnya.
Di sisi lain, Abduh juga menegaskan bahwa tudingan dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada Arnendo harus ditelusuri secara objektif dan berdasarkan bukti hukum yang kuat. Ia menekankan bahwa setiap tuduhan harus diproses melalui mekanisme hukum yang adil, bukan melalui tindakan main hakim sendiri.
“Jika benar terjadi kekerasan seksual, tentu pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Namun semua tuduhan harus dibuktikan secara objektif melalui mekanisme hukum, bukan melalui persekusi atau pengeroyokan,” pungkasnya (RED).























![Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, melambaikan tangan saat menghadiri sebuah pertemuan di Teheran, Iran, 20 Mei 2025. Sumber foto : Kantor Pemimpin Tertinggi Iran/WANA [West Asia News Agency]/REUTERS).](https://i0.wp.com/www.radiantvoice.id/wp-content/uploads/2025/06/whatsapp-image-2025-06-24-at-20.15.24.jpeg?resize=120%2C86&ssl=1)




![Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, melambaikan tangan saat menghadiri sebuah pertemuan di Teheran, Iran, 20 Mei 2025. Sumber foto : Kantor Pemimpin Tertinggi Iran/WANA [West Asia News Agency]/REUTERS).](https://i0.wp.com/www.radiantvoice.id/wp-content/uploads/2025/06/whatsapp-image-2025-06-24-at-20.15.24.jpeg?resize=350%2C250&ssl=1)

![Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, melambaikan tangan saat menghadiri sebuah pertemuan di Teheran, Iran, 20 Mei 2025. Sumber foto : Kantor Pemimpin Tertinggi Iran/WANA [West Asia News Agency]/REUTERS).](https://i0.wp.com/www.radiantvoice.id/wp-content/uploads/2025/06/whatsapp-image-2025-06-24-at-20.15.24.jpeg?resize=75%2C75&ssl=1)
Discussion about this post