JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mendorong pemerintah bersikap tegas merespons kebijakan Amerika Serikat yang mengenakan bea masuk sementara (countervailing duties) sebesar 104,38% terhadap impor produk sel dan panel surya asal Indonesia.
Menurut Rivqy, kebijakan tersebut berdampak langsung pada kinerja ekspor nasional sekaligus menyentuh wibawa Indonesia di mata global. Ia menegaskan pemerintah tidak boleh membiarkan Indonesia terlihat mudah ditekan dalam perdagangan internasional.
“Jangan sungkan mencari tujuan ekspor baru selain Amerika. Saya kira wibawa bangsa sangat dipertaruhkan kalau AS seolah menjadikan setiap produk sel dan panel surya kita seperti itu,” tegasnya di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Rivqy menilai Indonesia memiliki kapasitas dan daya saing untuk berdikari tanpa bergantung pada satu pasar. Diversifikasi pasar ekspor disebutnya sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap pasar Amerika Serikat.
Ia juga meminta kementerian terkait memperkuat diplomasi perdagangan secara aktif, termasuk membuka akses pasar baru di kawasan potensial seperti Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa.
“Pemerintah harus tegas, wibawa bangsa di atas segalanya. Tidak ada negara mana pun yang bisa menekan Indonesia karena kita sangat bisa berdikari,” ujar Ketua Umum DKP Panji Bangsa itu.
Komisi VI DPR RI, lanjut Rivqy, akan terus mengawal kebijakan perdagangan nasional agar berpihak pada kepentingan industri dalam negeri serta memastikan perlindungan terhadap produk strategis nasional, termasuk sektor energi baru dan terbarukan.
Langkah tegas pemerintah dinilai krusial agar Indonesia tetap dihormati dalam percaturan perdagangan global dan tidak menjadi objek tekanan kebijakan sepihak negara lain.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan Amerika Serikat (DOC) menetapkan bea masuk sementara atas impor produk sel dan panel surya dari India, Indonesia, dan Laos. Kebijakan tersebut setara dengan tingkat subsidi umum yang dinilai diberikan masing-masing negara.
Mengutip Reuters, DOC menetapkan tingkat subsidi umum sebesar 125,87% untuk impor dari India, 104,38% dari Indonesia, dan 80,67% dari Laos dalam lembar fakta resminya (RED).





























Discussion about this post