JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mendesak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mempercepat cakupan imunisasi menyusul lonjakan 8.224 kasus suspek campak dalam dua bulan pertama 2026. Ia menilai intervensi medis skala besar mendesak dilakukan untuk mencegah komplikasi permanen pada anak.
Berdasarkan laporan epidemiologi per 23 Februari 2026, tercatat 21 Kejadian Luar Biasa (KLB) di 17 kabupaten/kota pada 11 provinsi. Situasi ini dinilai genting mengingat campak memiliki tingkat penularan (R0) yang sangat tinggi.
“Kami mendesak Kemenkes segera memperluas cakupan imunisasi. Jangan sampai ada celah imunitas (immunity gap) yang membuat anak-anak kita rentan. Tanpa perlindungan vaksin, risiko penyebaran akan terus meluas secara eksponensial,” ujar Neng Eem di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Secara klinis, ia mengingatkan campak bukan sekadar infeksi kulit biasa. Penyakit ini bersifat imunosupresif yang dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh anak dan memicu komplikasi serius seperti pneumonia, diare berat hingga dehidrasi akut, serta ensefalitis. Data empat kematian yang dilaporkan, menurutnya, menjadi alarm keras, terutama bagi anak dengan status gizi buruk atau daya tahan tubuh rendah.
“Campak bisa menyebabkan komplikasi serius hingga kematian. Selain berdampak langsung pada kesehatan individu, wabah ini memberi tekanan berat pada sistem layanan kesehatan,” tambahnya.
Untuk menghentikan transmisi virus, diperlukan cakupan imunisasi minimal 95% guna membentuk kekebalan kelompok (herd immunity). Namun, tantangan di lapangan adalah tingginya penolakan akibat misinformasi vaksin.
Neng Eem menekankan strategi komunikasi risiko perlu diperkuat dengan melibatkan otoritas medis dan tokoh masyarakat berpengaruh di tingkat lokal agar pesan kesehatan diterima luas.
“Pencegahan harus dimulai sedini mungkin lewat imunisasi merata. Pendekatan ke masyarakat tidak bisa hanya administratif; harus persuasif dan menyentuh akar rumput demi melindungi generasi masa depan,” pungkasnya (RED).




























Discussion about this post