JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan seluruh tuntutan yang disampaikan massa aksi mahasiswa di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menjadi bahan evaluasi internal kepolisian. Pernyataan itu disampaikan merespons demonstrasi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia.
“Ini menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi kami internal kepolisian atas poin-poin aspirasi yang disampaikan,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Budi menambahkan, permintaan audiensi dari massa aksi akan diteruskan kepada Listyo Sigit Prabowo untuk dikaji lebih lanjut. Ia juga menegaskan kepolisian siap menjaga keamanan apabila terdapat aksi lanjutan, mengingat penyampaian aspirasi di muka umum dijamin undang-undang.
Aksi tersebut digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama mahasiswa dari berbagai kampus di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat sore. Massa tiba sekitar pukul 16.00 WIB dengan mengenakan almamater kuning khas UI.
Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, menyebut aksi ini merupakan respons atas dugaan kekerasan aparat, termasuk kasus tewasnya pelajar AT (14) di Tual. Aksi tersebut membawa tajuk #AparatKeparat dan memuat sejumlah tuntutan kepada Polri.
Adapun poin tuntutan BEM UI antara lain mendesak hukuman pidana seberat-beratnya bagi aparat yang terlibat kekerasan, menuntut pencopotan Kapolri dan Kapolda Maluku, pembebasan tahanan politik yang dikriminalisasi, penarikan Polri dari jabatan sipil, serta percepatan Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental.
Budi menegaskan, seluruh aspirasi tersebut akan dikaji dan menjadi bahan perbaikan internal Polri ke depan (RED).


























Discussion about this post