JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Indrajaya, menanggapi rencana pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari Komponen Cadangan (Komcad). Ia mengingatkan agar semangat bela negara tidak menggeser tugas utama ASN sebagai pelayan publik yang netral, independen, dan berorientasi pada pelayanan rakyat.
“Pelibatan ASN dapat dipahami sebagai penguatan kapasitas bela negara berbasis kompetensi sipil. Pertahanan modern bukan hanya soal persenjataan, tetapi juga kesiapsiagaan dan kualitas sumber daya manusia,” ujar Indrajaya, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, penguatan pertahanan negara dan peningkatan kualitas pelayanan publik tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berjalan seimbang: negara kuat, birokrasi profesional, dan rakyat merasa aman serta terlayani.
Untuk mencegah persepsi militerisasi birokrasi, Indrajaya menekankan pentingnya transparansi tujuan dan kurikulum pelatihan. Publik perlu mendapat penjelasan jelas apakah pelatihan berfokus pada kedisiplinan, manajemen krisis, mitigasi bencana, atau mengarah pada aspek pertahanan aktif.
Ia mengusulkan agar pelatihan ASN diarahkan pada penguatan kapasitas pelayanan publik, ketahanan nasional non-militer, serta peningkatan respons terhadap kondisi darurat seperti bencana dan krisis nasional.
Indrajaya juga menyoroti aspek anggaran. Di tengah agenda efisiensi belanja negara, pemerintah diminta membuka skema pembiayaan program beserta indikator keberhasilannya agar tidak memicu pemborosan baru.
“Publik berhak tahu bagaimana anggaran dialokasikan dan apa parameternya. Jangan sampai di satu sisi bicara efisiensi, di sisi lain membuka ruang pemborosan,” tegasnya.
Secara regulasi, ia menyebut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 membuka ruang partisipasi warga negara dalam Komponen Cadangan. Namun, merujuk praktik berbagai negara, efektivitas Komcad ditentukan oleh kejelasan doktrin, konsistensi latihan, tata kelola transparan, integrasi dengan sistem sipil, dan dukungan anggaran berkelanjutan.
“Pemerintah perlu menjelaskan secara utuh mengapa kebijakan ini diperlukan sekarang dan apa urgensinya dalam konteks nasional,” pungkas Indrajaya (RED).





























Discussion about this post