JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wacana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) menjadi 7 persen dinilai berpotensi memperbesar jumlah suara pemilih yang tidak terwakili di parlemen. Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M. Kholid, menegaskan bahwa PT 4 persen saat ini masih paling seimbang untuk menjaga stabilitas politik sekaligus keterwakilan suara rakyat.
“Kalau ambang batas terlalu tinggi, risiko suara yang tidak terakomodasi juga makin besar. Angka 4 persen sejauh ini sudah cukup proporsional,” ujar Kholid kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Menurut Kholid, tujuan utama penerapan ambang batas parlemen adalah memastikan parlemen tetap efektif dan tidak terlalu terfragmentasi. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh mengorbankan prinsip representasi politik warga negara.
“Ambang batas itu perlu, tapi harus ada titik temu antara efektivitas parlemen dan representasi partai politik,” katanya.
Usulan NasDem Jadi Pemantik Perdebatan
Wacana ini mencuat setelah Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, kembali mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen pada Pemilu 2029. Ia menyebut usulan tersebut sebagai sikap konsisten partainya sejak Pemilu 2014.
“NasDem sejak awal ikut pemilu memang mengusulkan 7 persen untuk ambang batas parlemen,” kata Saan di Gedung NasDem Tower, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Saan menambahkan, NasDem akan membawa usulan tersebut dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu yang dijadwalkan mulai 2026. Menurutnya, besaran ambang batas masih terbuka untuk didiskusikan bersama fraksi-fraksi lain di DPR.
“Nanti akan kita bicarakan dengan partai-partai dan fraksi lain supaya ada kesepakatan,” ujarnya (RED).



























Discussion about this post