JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan AT (14), pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota Tual. Ia menegaskan proses hukum terhadap tersangka oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS harus dilakukan terbuka tanpa upaya menutup-nutupi fakta.
“Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan profesional. Jangan sampai ada pihak yang mencoba menutup-nutupi fakta atau menghambat proses hukum. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan,” kata Rano dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Rano menilai transparansi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Ia meminta penyidik tidak memberi ruang intervensi dari pihak mana pun dalam perkara yang merenggut nyawa anak di bawah umur tersebut. “Kami juga meminta jaminan keamanan bagi keluarga korban agar terhindar dari tekanan pihak-pihak tertentu selama proses pencarian keadilan berlangsung,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rano menekankan perlindungan keluarga korban sebagai prioritas. Menurutnya, aparat penegak hukum wajib menjamin keamanan dan kenyamanan keluarga dalam seluruh tahapan proses hukum di Kota Tual. Ia mengingatkan tidak boleh ada celah intimidasi yang berpotensi menghambat upaya keluarga korban menuntut keadilan.
“Pastikan tidak ada intimidasi kepada keluarga korban. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Semua proses harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Peristiwa bermula dari dugaan penganiayaan di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Kamis (19/2). Pelaku diidentifikasi sebagai anggota Brimob Kompi 1 Batalion Pelopor Polda Maluku. Saat ini, Polres Tual telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka setelah statusnya dinaikkan dari terlapor usai gelar perkara dan pemeriksaan saksi.
Meski mengapresiasi langkah cepat Polres Tual dalam menetapkan tersangka, Rano menegaskan pengawasan akan terus dilakukan hingga perkara bergulir di pengadilan. Komisi III DPR RI berkomitmen mengawal perkembangan kasus ini secara berkala guna memastikan profesionalisme Polri benar-benar terwujud.
“Komitmen transparansi harus dibuktikan dengan tindakan nyata, dari penyidikan sampai persidangan. Kami akan mengawal agar proses hukum berjalan tanpa intervensi, tanpa tekanan, dan tanpa kompromi terhadap keadilan,” pungkas Rano (RED).



























Discussion about this post