JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Umum PP KPPG, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum Brimob Polri hingga mengakibatkan meninggalnya seorang pelajar di Kota Tual. Ia menyebut peristiwa ini sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus tamparan serius bagi upaya negara melindungi anak.
“Kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil, terlebih terhadap anak yang masih berstatus pelajar, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegas Hetifah, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, sekolah dan ruang publik seharusnya menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan belajar. Tindakan represif yang berujung hilangnya nyawa, kata Hetifah, tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Ia meminta proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan tegas melalui mekanisme pidana maupun penegakan kode etik.
“Tidak boleh ada impunitas atas pelanggaran yang mengakibatkan kematian. Dalam kerangka hukum pidana nasional, perbuatan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa memiliki konsekuensi serius dan harus ditegakkan tanpa kompromi,” ujarnya.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan, pengawasan, serta standar operasional penggunaan kekuatan oleh aparat, khususnya dalam interaksi dengan masyarakat sipil dan anak-anak.
Hetifah menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan meminta seluruh pihak terkait mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan serta perlindungan bagi pelajar Indonesia (RED)































Discussion about this post