SUKABUMI, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian tragis bocah NS (12) asal Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Desakan itu disampaikan setelah polisi resmi menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Kasus ini jelas sangat melukai hati dan nurani seluruh rakyat Indonesia. Saya sampai menangis saat menonton videonya. Saya rasa ini juga bukan sesuatu yang rumit atau kasus terencana yang susah dipecahkan. Kasus ini terjadi di tengah masyarakat, pasti banyak saksi dan bukti yang ada. Tinggal keseriusan polisi saja yang menentukan,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Ia juga menyoroti maraknya kekerasan terhadap anak yang justru terjadi di lingkungan rumah dan keluarga, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak. Menurut Sahroni, pencegahan perlu diperkuat dengan respons cepat aparat dan kepedulian lingkungan sekitar.
“Saya minta Polri memperketat pengawasan dan memaksimalkan hotline 110 agar responsif dalam hitungan menit. Masyarakat, RT, RW, dan lingkungan juga harus peka dan segera melapor jika ada tanda-tanda kekerasan. Jangan tunggu sampai terlambat,” tegas Politikus Partai NasDem itu.
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi AKBP Samian memastikan peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyidik bekerja maraton mengumpulkan alat bukti. Polisi menyimpulkan terdapat unsur pidana dugaan kekerasan fisik maupun psikis terhadap korban anak.
Dalam proses penyidikan, kepolisian menerapkan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dengan melibatkan ahli psikologi forensik serta berkoordinasi dengan Mabes Polri guna memastikan hasil pemeriksaan akurat dan independen.
Penyidik juga mengonfirmasi pemeriksaan intensif terhadap ibu tiri korban berinisial TR (47), seiring naiknya status perkara ke tahap penyidikan. Hasil visum luar menunjukkan adanya luka akibat trauma panas dan trauma benda tumpul pada tubuh serta wajah korban, yang menguatkan dugaan penganiayaan sebelum korban meninggal dunia (RED).






























Discussion about this post