JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menilai usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik dalam berkompetisi pada Pemilu mendatang. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Partai NasDem.
“Saya kira kalau 7 persen terlalu tinggi. Saya kira kalau 7 persen ya memang terlalu tinggi,” kata Muzani kepada wartawan di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta Barat, Minggu (22/2) malam.
Menurut Muzani, kenaikan ambang batas yang terlalu drastis dapat menghambat keterwakilan suara rakyat di parlemen. Ia menilai, jika ambang batas ditetapkan terlalu tinggi, banyak suara pemilih yang berpotensi tidak terkonversi menjadi kursi di DPR.
“Itu tidak ringan bagi partai politik untuk mencapai itu,” ujarnya.
Meski demikian, Muzani menegaskan bahwa aturan ambang batas parlemen tetap diperlukan dalam sistem pemilu Indonesia. Ia menilai, parliamentary threshold berfungsi menjaga stabilitas politik dan efektivitas kinerja legislatif, terutama dalam membangun koalisi yang solid di parlemen.
“Parliamentary threshold saya kira sesuatu yang masih perlu untuk dipertahankan, tapi berapa jumlahnya saya kira tergantung kebutuhan,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan kenaikan dari ambang batas 4 persen yang berlaku saat ini, Muzani menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme pembahasan politik di DPR RI. Menurutnya, angka ideal harus menjadi hasil kesepakatan bersama fraksi-fraksi agar tetap seimbang antara stabilitas dan keterwakilan.
“Saya kira nanti menjadi kesepakatan teman-teman di DPR berapa parliamentary threshold yang sekarang ini 4 persen akan dinaikkan berapa atau berapa persen,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, mengusulkan agar ambang batas parlemen pada Pemilu 2029 dinaikkan menjadi 7 persen. Menurut Saan, usulan tersebut konsisten disampaikan NasDem sejak pertama kali mengikuti Pemilu pada 2014 dan selalu menjadi agenda dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.
“Nanti kita diskusikan, kita bicarakan dengan partai-partai dan fraksi-fraksi yang lain terkait dengan ambang batas parlemen,” ujar Saan (RED).































Discussion about this post