JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Umum PP KPPG, Hetifah Sjaifudian, menyoroti pentingnya penguatan perlindungan profesi guru yang berjalan beriringan dengan perlindungan hak peserta didik.
Menurut Hetifah, dalam praktiknya masih banyak guru merasa tidak aman saat menjalankan tugas dan menghadapi persoalan hukum. Kondisi tersebut, kata dia, perlu ditangani melalui regulasi dan mekanisme perlindungan yang lebih adil agar guru dapat bekerja profesional tanpa rasa takut.
“Perlindungan guru harus diperkuat karena banyak keluhan guru merasa diperlakukan tidak adil bahkan dikriminalisasi saat menjalankan profesinya,” ujar Hetifah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Namun demikian, ia menegaskan penguatan perlindungan profesi tidak boleh mengabaikan hak peserta didik. Menurutnya, perlindungan anak dari tindakan yang tidak profesional tetap menjadi prinsip utama dalam sistem pendidikan.
“Kita tetap harus memastikan perlindungan anak dari tindakan yang tidak profesional. Jadi, perlindungan guru dan hak siswa harus berjalan seimbang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hetifah mendorong adanya pedoman yang lebih jelas bagi sekolah dan pemerintah daerah dalam menangani sengketa atau persoalan hukum yang melibatkan guru dan peserta didik. Dengan kejelasan aturan, ia berharap iklim pendidikan menjadi lebih kondusif dan berkeadilan bagi semua pihak (RED).






























Discussion about this post