JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Komisi IX DPR RI menegaskan pentingnya sinkronisasi dan validasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional agar bantuan tepat sasaran. Penegasan ini muncul menyusul perbedaan data sosial yang berdampak pada penonaktifan sejumlah peserta yang seharusnya masih berhak menerima bantuan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan, rapat gabungan sebelumnya menyepakati masa evaluasi tiga bulan untuk memastikan seluruh data berada pada posisi yang benar serta proses sosialisasi penonaktifan kepesertaan berjalan baik.
“Ini bukan pengurangan anggaran, melainkan penggantian anggaran. Yang penting, data harus benar dan masyarakat yang kepesertaannya diputus tersosialisasi dengan baik,” kata Nihayatul di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Legislator Fraksi PKB itu mengungkapkan, masih ditemukan ketidaktepatan sasaran. Masyarakat pada desil 1–5 yang seharusnya prioritas PBI justru belum terakomodasi, sementara kelompok desil 6–10 bahkan non-desil tercatat sebagai penerima.
“Ini tentu tidak tepat sasaran. Yang seharusnya dinonaktifkan adalah desil 6 sampai 10 dan non-desil, tetapi di lapangan justru desil 1 sampai 5 ikut terdampak,” ujarnya.
Menurut Nihayatul, kondisi tersebut perlu dikaji ulang, baik dari sisi sistem pendataan maupun mekanisme pemutakhiran data agar lebih akurat. Komisi IX meminta seluruh pihak terkait duduk bersama melakukan pembenahan menyeluruh.
Untuk itu, DPR mendorong kolaborasi lintas lembaga, mulai dari Badan Pusat Statistik, Kementerian Sosial, hingga Kementerian Kesehatan, agar dalam tiga bulan ke depan data PBI JKN sudah sinkron. Harapannya, masyarakat yang berhak kembali menerima PBI dapat memperoleh haknya secara tepat dan berkeadilan (RED).






























Discussion about this post