JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Koordinator JALA PRT, Lita Anggraeni, menilai pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mandek meski sebelumnya Presiden Prabowo Subianto berjanji akan mendorong pengesahannya pada 2025.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers Koalisi Sipil untuk Pengesahan UU PPRT menjelang peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) Nasional, di Jakarta, Jum’at (15/02)
Lita mengingatkan, pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025, Presiden Prabowo meminta DPR RI segera mengesahkan RUU PPRT dalam waktu sekitar tiga bulan. Artinya, menurut dia, Agustus 2025 seharusnya sudah menjadi momentum pengesahan. Namun hingga hampir satu tahun berlalu, pembahasan dinilai tak menunjukkan kemajuan berarti.
“Tak ada kemajuan yang signifikan. Padahal RUU PPRT ini sudah diperjuangkan selama 22 tahun. Sampai kapan para PRT harus menunggu perlindungan hukum?” tegas Lita.
Koalisi menilai DPR hanya berkutat pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanpa langkah konkret menuju pengesahan. Eva Kusuma Sundari dari Institut Sarinah menyebut pembahasan terkesan berlarut-larut dan meminta Ketua DPR RI, Puan Maharani, segera membawa RUU tersebut ke rapat paripurna.
“Janji tiga bulan itu seharusnya bisa jadi pegangan. Tapi sampai hampir setahun, belum ada progres signifikan,” ujarnya.
Ancam Aksi dan Tagar #Kawalsampailegal
Dalam momentum Hari PRT Nasional ke-19, koalisi meluncurkan tagar #Kawalsampailegal sebagai bentuk komitmen mengawal pengesahan RUU pada 2026. Mereka juga menghimpun surat dari para aktivis perempuan senior untuk disampaikan kepada Presiden dan Ketua DPR.
Vivi Widyawati dari Perempuan Mahardhika menyatakan, jika RUU PPRT tak kunjung disahkan, koalisi akan kembali menggelar aksi di DPR dan Istana.
“Jika tidak juga disahkan, kami akan melakukan serangkaian aksi. Kami akan kawal RUU ini sampai legal,” katanya.
Senada, Sri Rachmawati dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mengingatkan agar negara tidak menunggu jatuhnya korban baru seperti kasus Sunarsih—PRT anak yang meninggal akibat kekerasan majikannya di Surabaya pada 2007—yang menjadi latar belakang peringatan Hari PRT Nasional.
Koalisi mendesak Presiden Prabowo segera memenuhi komitmennya dan meminta DPR, khususnya pimpinan, membuka pembahasan di tingkat paripurna agar RUU Perlindungan PRT segera disahkan demi kepastian hukum dan perlindungan bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia (RED)



























Discussion about this post