JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian, menyoroti masih banyaknya gedung sekolah di berbagai daerah yang rusak dan tidak layak pakai, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia menegaskan kondisi infrastruktur pendidikan yang memprihatinkan tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan yang layak dan aman.
Salah satu sekolah yang viral dan menjadi perhatian publik adalah SMPN 48 Sa Ate Gaikiu di Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur. Bangunan sekolah tersebut dilaporkan berdinding kayu, atap jebol, serta berlantaikan tanah—kondisi yang dinilai jauh dari standar kelayakan sarana pendidikan.
“Bagaimana mungkin kita berbicara tentang peningkatan kualitas sumber daya manusia jika ruang kelas tempat anak-anak belajar masih berlantaikan tanah dan beratap bocor? Ini bukan hanya soal fasilitas, tapi soal keadilan pendidikan,” tegas Lalu Hadrian, Jumat (13/2/2026).
Mengacu data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun ajaran 2024/2025, terdapat sekitar 1,18 juta ruang kelas SD di Indonesia, dengan 60,3 persen di antaranya dalam kondisi rusak. Pada jenjang SMP, hanya 50,33 persen ruang kelas dalam kondisi baik; sisanya tercatat rusak ringan 24,73 persen, rusak sedang 17,96 persen, dan rusak berat 6,97 persen.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menargetkan revitalisasi 11.700 sekolah. Presiden Prabowo Subianto kemudian meminta penambahan target menjadi 60.000 sekolah, sehingga total sasaran revitalisasi mencapai 71.700 sekolah.
Lalu Hadrian mendukung penambahan target tersebut, namun menekankan prioritas harus diberikan kepada sekolah-sekolah di wilayah 3T yang kondisinya paling memprihatinkan. “Penambahan target menjadi 71.700 sekolah adalah langkah positif. Tetapi pelaksanaannya harus berbasis pemetaan kebutuhan yang objektif dan transparan. Sekolah di wilayah 3T harus menjadi prioritas utama karena di sanalah kesenjangan pendidikan paling nyata,” ujarnya.
Ia juga meminta sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pendataan serta eksekusi revitalisasi, termasuk pengawasan ketat agar anggaran tepat sasaran. Komisi X DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal kebijakan dan anggaran pendidikan agar program revitalisasi berjalan efektif dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran (RED).





























Discussion about this post