JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras dugaan tindakan seorang guru Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang diduga menelanjangi puluhan murid dengan dalih mencari uang yang hilang. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak dan nilai-nilai dasar pendidikan.
Menurut Hetifah, apa pun alasan di balik peristiwa tersebut, cara yang ditempuh sama sekali tidak dapat diterima dan mencerminkan kegagalan memahami batas kewenangan seorang pendidik. “Lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, bukan tempat terjadinya praktik yang merendahkan martabat dan mempermalukan peserta didik,” ujarnya melalui rilis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Jumat (13/1/2026).
Ia menegaskan penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada sanksi ringan. Mutasi atau teguran semata dinilai tidak memadai karena berpotensi memindahkan masalah ke sekolah lain tanpa penyelesaian tuntas. “Penegakan sanksi harus memberikan efek jera. Jika terbukti terjadi pelanggaran berat dan tidak ada kesadaran atas kesalahan yang dilakukan, maka opsi pemberhentian harus dipertimbangkan serius demi melindungi peserta didik ke depan,” tegasnya.
Lebih lanjut, legislator Fraksi Golkar tersebut menilai tindakan memaksa murid menanggalkan pakaian melanggar hak privasi anak dan berpotensi masuk ranah pidana. Dalam konteks perlindungan anak, praktik tersebut bukan hanya bentuk kekerasan, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai pelecehan seksual.
Hetifah menekankan pendisiplinan di sekolah harus mengedepankan pendekatan edukatif, manusiawi, serta menghormati hak anak. Tantangan guru dalam mengelola kelas tidak dapat dijadikan pembenaran untuk tindakan yang melanggar hukum maupun norma perlindungan anak.
Sebagai Ketua Komisi X DPR RI, ia menyoroti bahwa peristiwa ini menambah daftar panjang laporan kekerasan di lingkungan pendidikan—baik antar peserta didik maupun yang melibatkan pendidik. Kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi semua pihak. “Kekerasan dalam bentuk apa pun di dunia pendidikan adalah catatan kritis. Regulasi, pengawasan, dan praktik pembelajaran harus terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Komisi X DPR RI menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini dan mendorong penanganan yang adil, transparan, serta berpihak pada kepentingan terbaik anak. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pembinaan guru dinilai mendesak agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang peserta didik (RED).































Discussion about this post