JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Zainul Munasichin, meminta pemerintah segera membentuk task force atau tim khusus satu atap di rumah sakit untuk menangani persoalan penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Usulan tersebut disampaikan Zainul dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan serta jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan.
“Jangan sampai karena merasa hanya sebagai user, lalu terkesan saling melempar tanggung jawab. Kita harus tetap solid dan bersama-sama mencari solusi agar masyarakat tidak dirugikan,” tegas Zainul.
Ia menjelaskan, dalam konteks penonaktifan kepesertaan PBI, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan pada dasarnya hanya sebagai pengguna data yang bersumber dari Kementerian Sosial selaku pihak eksekutor kebijakan. Namun demikian, menurutnya, sinergi dan tanggung jawab bersama tetap harus dikedepankan.
Berdasarkan data, dari sekitar 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan, terdapat sekitar 120 ribu pasien kategori katastropik. Zainul menilai data tersebut seharusnya bisa dimitigasi lebih awal melalui langkah proaktif BPJS sebelum keputusan penonaktifan dilakukan.
“BPJS memiliki data detail peserta, termasuk pasien katastropik. Seandainya sejak awal data 120 ribu pasien itu disampaikan sebagai pembanding ke Kemensos, tentu prosesnya bisa lebih hati-hati,” ujarnya.
Zainul menekankan bahwa tiga bulan ke depan menjadi fase krusial untuk validasi data 11 juta peserta PBI yang dinonaktifkan. Ia mengusulkan pembentukan tim ad hoc di rumah sakit—khususnya RS pemerintah dengan jumlah peserta PBI besar—yang terdiri dari unsur BPJS, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.
“Saya membayangkan ada tim satu atap di rumah sakit. Jadi ketika ada pasien datang dan kepesertaannya dinonaktifkan, klarifikasi bisa langsung dilakukan di tempat tanpa harus bolak-balik mengurus administrasi,” paparnya.
Menurutnya, mekanisme klarifikasi langsung sangat penting agar pasien yang seharusnya berhak tidak justru terbebani proses birokrasi berjenjang. Ia berharap pendekatan kolaboratif dan berbasis data akurat dapat mencegah gejolak sosial sekaligus memastikan hak layanan kesehatan masyarakat tetap terlindungi (RED).



























Discussion about this post