JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menilai turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 menjadi skor 34 sebagai alarm keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Laporan Transparency International Indonesia (TII) mencatat skor Indonesia turun tiga poin dari 37 pada tahun sebelumnya. Dalam survei tersebut, Indonesia berada di peringkat 109 dari 180 negara, merosot dari posisi 99 pada 2024. Skor Indonesia bahkan sejajar dengan sejumlah negara seperti Nepal dan Laos.
“Laporan yang disampaikan TII ini tidak bisa dianggap angin lalu. Skor 34 dan turunnya peringkat Indonesia menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Ini menunjukkan bahwa indeks persepsi korupsi kita masih sangat buruk,” ujar Hasbi, sapaan akrabnya.
Menurut Hasbi, penurunan skor tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap strategi pemberantasan korupsi yang selama ini dijalankan. Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama aparat penegak hukum lainnya segera menyusun peta jalan (road map) pemberantasan korupsi yang lebih terarah dan terukur.
“KPK bersama penegak hukum lainnya harus menyusun road map yang jelas, dengan indikator kinerja yang konkret. Tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat pencegahan secara sistematis,” tegasnya.
Selain itu, politisi dari Dapil Jakarta I tersebut mendorong penguatan edukasi dan sosialisasi antikorupsi di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan hingga masyarakat luas. Menurutnya, budaya antikorupsi tidak akan terbentuk tanpa kesadaran kolektif.
Sebagai mitra kerja lembaga penegak hukum, Komisi III DPR RI, lanjut Hasbi, akan terus mendorong penguatan regulasi dan fungsi pengawasan agar upaya pemberantasan korupsi berdampak nyata pada perbaikan tata kelola pemerintahan (RED).




























Discussion about this post