JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Elpisina, meminta pemerintah dan SKK Migas menertibkan sumur minyak rakyat dengan pendekatan bijak dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Menurut Elpisina, penertiban sumur minyak rakyat—terutama yang berada di kawasan hutan—memang diperlukan untuk memperbaiki tata kelola dan menjamin keselamatan kerja. Namun, langkah tersebut tidak boleh hanya berujung pada tindakan represif tanpa solusi komprehensif.
“Penertiban sumur minyak rakyat memang diperlukan untuk tata kelola dan keselamatan kerja, namun tidak boleh hanya berhenti pada penindakan. Harus ada penataan komprehensif mulai dari kepastian hukum hingga akses pembelian resmi dengan harga wajar,” ujar Elpisina di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Berdasarkan data SKK Migas, tercatat sebanyak 45.095 sumur rakyat telah dilaporkan oleh sejumlah pemerintah daerah. Sumatra Selatan menjadi wilayah terbanyak dengan 26.300 sumur, disusul Jambi 11.509 sumur, Jawa Tengah 4.391 sumur, Aceh 1.490 sumur, Jawa Timur 798 sumur, dan Sumatra Utara 607 sumur.
Elpisina menekankan pentingnya implementasi Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 sebagai payung hukum penataan sumur rakyat. Regulasi tersebut bertujuan agar produksi minyak masyarakat dapat masuk ke sistem resmi negara melalui kerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK Migas.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa mayoritas sumur telah beroperasi jauh sebelum regulasi diterbitkan. “Jangan sampai regulasi yang dibuat untuk menata justru menjadi jerat baru bagi masyarakat. Pendekatan pemerintah harus bijak karena ini menyangkut mata pencaharian warga,” tegasnya.
Politisi PKB itu juga mengaitkan penataan sektor migas dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa sumber daya alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ia berharap pelaksanaan Permen 14 Tahun 2025 dijalankan dengan semangat perlindungan dan pemberdayaan masyarakat kecil.
“Permen 14 Tahun 2025 harus dijalankan dengan semangat melindungi dan menyejahterakan rakyat,” pungkas Elpisina (RED).




























Discussion about this post