JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menegaskan pentingnya penguatan regulasi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) untuk mendukung ketahanan pangan berkelanjutan di Indonesia, sejalan dengan arah kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto.
Penegasan itu disampaikan Adde Rosi saat mengikuti Kunjungan Kerja BKSAP DPR RI dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Menganalisa Peluang dan Tantangan Implementasi Artificial Intelligence (AI) dalam mendukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Indonesia di IPB University, Bogor, Jawa Barat, Senin (3/2/2026).
“Hari ini kita berbicara tentang dua isu yang sedang menjadi perhatian besar, yakni AI dan ketahanan pangan. Ketahanan pangan sendiri merupakan Astacita nomor dua Presiden Prabowo,” ujar Adde Rosi.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menekankan peran DPR RI dalam memastikan regulasi AI disusun secara komprehensif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ia mengakui hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang khusus tentang AI, meski telah ada sejumlah regulasi pendukung.
“Regulasi AI yang komprehensif memang belum ada. Namun sudah terdapat surat edaran, rencana Perpres roadmap AI, serta regulasi lain seperti UU ITE, UU Perlindungan Data Pribadi, dan PP Tunas Komdigi,” jelasnya.
Adde Rosi juga menyoroti relevansi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan yang tengah digodok DPR RI. Menurutnya, FGD bersama IPB menjadi ruang strategis untuk menyerap pandangan akademisi agar regulasi yang dihasilkan tepat sasaran.
“RUU Pangan sedang dibahas. Justru karena itu kami datang ke IPB untuk meminta masukan agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa petani menjadi aktor utama dalam ketahanan pangan nasional, namun masih dihadapkan pada keterbatasan literasi, permodalan, dan tantangan cuaca ekstrem. Dalam konteks ini, AI dinilai dapat menjadi solusi pendamping.
“AI hadir untuk membantu petani mengatasi keterbatasan akses, modal, dan ketidakpastian cuaca, sehingga ketahanan pangan nasional tetap terjaga,” ujarnya.
Selain regulasi, Adde Rosi menilai riset sebagai fondasi utama pengembangan AI di sektor pangan. Ia mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo yang menambah dana riset abadi sebesar Rp4 triliun pada 2026, sehingga totalnya mencapai Rp12 triliun.
“Dana riset sudah ada, kebijakan ada, dukungan Presiden ada, dan DPR pasti mendukung. Riset AI untuk ketahanan pangan harus dimanfaatkan optimal dan tidak setengah-setengah,” pungkasnya (RED).




























Discussion about this post