JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, menyoroti serius temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait besarnya perputaran uang dalam green financial crime (GFC) atau kejahatan lingkungan yang mencapai Rp1.700 triliun sejak 2020.
Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Selasa (3/1/2026), Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 saja, nilai transaksi yang berkaitan dengan kejahatan lingkungan telah menembus Rp992 triliun. Angka tersebut menunjukkan praktik kejahatan lingkungan yang dinilai masif dan terstruktur.
Menanggapi paparan tersebut, Hasbiallah Ilyas yang akrab disapa Hasbi menegaskan bahwa data PPATK tidak boleh berhenti sebatas laporan administratif, melainkan harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.
“Data PPATK ini tidak boleh berhenti sebagai laporan. Penegak hukum harus mendalami, menelusuri, dan membongkar jaringan kejahatan lingkungan yang merusak alam dan memicu berbagai bencana,” ujar Hasbi, Selasa (3/2/2026).
Hasbi menekankan bahwa kejahatan lingkungan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan serius yang berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Menurutnya, berbagai bencana seperti banjir, longsor, dan kerusakan ekosistem merupakan konsekuensi nyata dari praktik kejahatan lingkungan yang dibiarkan.
“Kejahatan lingkungan tidak boleh dianggap sepele. Dampaknya nyata, merusak, dan menimbulkan penderitaan bagi rakyat. Karena itu harus diusut tuntas dan pelakunya ditindak tegas,” tegas politisi asal Daerah Pemilihan Jakarta I tersebut.
Ia menambahkan, Komisi III DPR RI akan terus mendorong penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan terhadap seluruh pelaku kejahatan lingkungan, termasuk pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari perputaran uang haram tersebut.
“Negara tidak boleh kalah. Penegakan hukum harus menjadi alat untuk melindungi lingkungan dan menjamin masa depan generasi mendatang,” kata Ketua DPW PKB Jakarta itu.
Hasbi juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kerusakan lingkungan akan meningkatkan risiko bencana alam di berbagai wilayah. Ia mencontohkan sejumlah bencana di Aceh dan Sumatera sebagai bukti nyata dampak kerusakan alam akibat eksploitasi yang tidak bertanggung jawab (RED).





























Discussion about this post