JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahdalena, mengecam keras maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, termasuk kasus terbaru di Cianjur, Jawa Barat, yang menelan 11 korban.
Mahdalena menilai kasus tersebut sebagai alarm serius bagi negara, terlebih karena pelaku masih berusia di bawah umur. Menurutnya, fenomena ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap paparan konten negatif serta minimnya edukasi tentang batasan tubuh dan kesehatan reproduksi sejak dini.
“Pelaku yang masih di bawah umur menunjukkan adanya masalah serius pada pengawasan konten seksual dan edukasi kita yang masih sangat kurang. Pemerintah harus serius mengencarkan edukasi. Kejahatan ini tidak boleh dianggap remeh karena korban menanggung trauma seumur hidup,” ujar Mahdalena di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menekankan pentingnya observasi dan pendampingan psikologis terhadap anak yang menjadi pelaku. Ia mengingatkan bahwa dalam banyak kasus, pelaku anak berpotensi merupakan korban kekerasan seksual di masa lalu.
“Pemutusan mata rantai kekerasan hanya bisa dilakukan jika ada evaluasi menyeluruh, pendampingan psikologis, serta edukasi yang dimulai sejak dini, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah,” tegasnya.
Mahdalena juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurutnya, regulasi tersebut harus diperkuat dengan edukasi publik yang sistematis dan berkelanjutan agar tidak berhenti sebagai aturan di atas kertas.
“Budaya menyalahkan korban harus dihentikan. Negara wajib memastikan korban merasa aman untuk melapor dan mendapatkan perlindungan hukum yang berpihak,” katanya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pendidik, dan aparat penegak hukum, untuk bersinergi menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Negara harus hadir secara nyata,” pungkas Mahdalena (RED).





























Discussion about this post