JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif sinyal perombakan besar-besaran di internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Namun, ia mengingatkan agar langkah tersebut tidak berhenti pada rotasi atau mutasi rutin semata.
“Kami di Komisi XI DPR memandang sinyal restrukturisasi ini sebagai langkah yang tepat dan layak didukung. Reformasi di Bea Cukai jangan dimaknai sebatas rotasi atau mutasi rutin, tetapi harus benar-benar menyentuh pembenahan integritas aparatur serta penguatan tata kelola dan fungsi pengawasan,” kata Misbakhun dalam pernyataan tertulis, Kamis (29/1/2026).
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur II itu menegaskan, Bea Cukai memegang peran strategis dalam menjaga penerimaan negara sebagai penopang utama APBN. Namun, peran tersebut masih dihadapkan pada tantangan serius berupa kebocoran penerimaan, mulai dari praktik impor ilegal hingga modus undervaluation.
Menurut Misbakhun, berbagai praktik tersebut berdampak langsung pada kesehatan fiskal nasional. Karena itu, ia mendorong agar perombakan di tubuh Bea Cukai benar-benar menyasar aspek krusial, khususnya penegakan hukum dan penguatan sistem pengawasan internal (SPI).
“Pembenahan harus diarahkan untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang dan meningkatkan kepatuhan, bukan sekadar memindahkan orang dari satu posisi ke posisi lain,” ujarnya.
Ia juga menilai urgensi reformasi Bea Cukai semakin kuat jika dikaitkan dengan kinerja penerimaan negara tahun 2025 yang belum sepenuhnya mencapai target APBN. Tantangan fiskal pada 2026, kata Misbakhun, dipastikan akan lebih berat dan tidak bisa dihadapi dengan pendekatan lama.
“Kita tidak bisa masuk 2026 dengan pola kerja yang sama, sementara target penerimaan terus meningkat. Ini membutuhkan perbaikan yang nyata dan terukur,” tegasnya.
Misbakhun menambahkan, pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi untuk mengejar penerimaan negara. Optimalisasi harus dilakukan melalui penguatan administrasi, penutupan celah kebocoran, serta peningkatan integritas aparatur, terutama di sektor pajak dan bea cukai.
“Kalau celah-celah ini tidak kita tutup sejak awal, risiko shortfall akan kembali berulang. Reformasi kelembagaan harus menjadi bagian dari solusi,” pungkasnya (RED).






























Discussion about this post