JAKARTA, RADIANTAVOICE.ID – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin berharap penetapan Thomas A.M. Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031 dapat memperkuat sinergi kebijakan moneter, fiskal, dan sektor jasa keuangan di tengah tantangan global dan domestik.
Puteri menyampaikan harapan tersebut usai Komisi XI DPR RI secara musyawarah mufakat menetapkan Thomas setelah rangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang digelar pada Senin (26/1).
“Di tengah berbagai tantangan global maupun domestik, tentu perlu direspon dengan bauran kebijakan moneter, fiskal, dan sektor jasa keuangan yang disinergikan dengan otoritas lain,” ujar Puteri melalui rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (27/1/2026).
Ia menyoroti masih lemahnya transmisi kebijakan suku bunga acuan terhadap penurunan suku bunga kredit di sektor perbankan. Menurutnya, Bank Indonesia perlu memainkan peran lebih kuat dalam mengoordinasikan kebijakan lintas otoritas.
“Penurunan suku bunga acuan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha. Karena itu, kami berharap Deputi Gubernur BI yang baru dapat memperkuat sinergi kebijakan,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Dalam pemaparannya di hadapan Komisi XI DPR RI, Thomas A.M. Djiwandono menekankan pentingnya kolaborasi antara kebijakan moneter, fiskal, dan sektor jasa keuangan untuk mengatasi lambatnya transmisi kebijakan moneter ke perekonomian riil.
Ia menjelaskan bahwa penurunan suku bunga BI-Rate membutuhkan waktu panjang untuk berdampak signifikan terhadap bunga kredit, sehingga diperlukan koordinasi yang lebih erat dengan kebijakan fiskal dan otoritas keuangan lainnya.
Puteri menilai Thomas memiliki kompetensi, kapasitas, dan pengalaman yang mumpuni untuk memperkuat kepemimpinan Dewan Gubernur BI. Pengalaman Thomas sebagai Wakil Menteri Keuangan serta Anggota Dewan Komisioner OJK ex officio dari Kementerian Keuangan dinilai memberikan perspektif lintas otoritas yang dibutuhkan Bank Indonesia saat ini.
Menutup pernyataannya, Puteri memastikan proses seleksi Deputi Gubernur BI telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tetap menjaga independensi bank sentral.
“Kami yakin independensi Bank Indonesia tetap terjaga. Proses pengambilan keputusan di BI juga dilakukan secara kolektif kolegial oleh Dewan Gubernur,” pungkasnya (RED).































Discussion about this post