JAKARTA, RADIANTVOICE.ID – Wakil Ketua MPR RI, Abcandra M. Akbar Supratman, memfasilitasi pemulangan Saraswati, warga Kota Palu, Sulawesi Tengah, yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Arab Saudi. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Mukhtarudin.
Dalam sambungan percakapan video, Akbar Supratman menyampaikan langsung apresiasi dan terima kasih kepada Menteri PPMI atas respons cepat pemerintah dalam menangani kasus tersebut.
“Assalamu’alaikum Pak Menteri, mohon maaf ini Pak Menteri. Ini keluarga dari Bu Saraswati yang kemarin dibantu. Kami mengucapkan terima kasih,” ujar Akbar, Jumat (23/1/2026).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Mukhtarudin menyampaikan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan dari Wakil Ketua MPR RI. Ia menjelaskan, Kementerian PPMI langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi untuk melakukan penelusuran.
“Begitu dapat info dari Dinda Akbar, kami langsung berkoordinasi dengan KBRI dan pihak terkait. Karena sempat lost beberapa hari, kami lakukan pelacakan. Alhamdulillah sekarang sudah aman dan berada dalam perlindungan KBRI,” jelas Mukhtarudin.
Dalam kesempatan itu, Akbar Supratman juga mempertemukan ibu Saraswati dengan Menteri PPMI melalui sambungan telepon. Sang ibu menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan pemerintah.
“Assalamu’alaikum Pak Menteri. Terima kasih Pak,” ucap ibu Saraswati.
“Alhamdulillah Bu. Insya Allah anaknya sudah aman dan berada dalam perlindungan KBRI,” jawab Mukhtarudin.
Menteri PPMI memastikan, proses pemulangan Saraswati akan terus dipantau hingga tiba kembali di Tanah Air. Rencananya, korban akan dipulangkan melalui Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke Palu.
“Kami dari Kementerian PPMI akan terus berkoordinasi. Proses pemulangannya menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya.
Mukhtarudin juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memutus mata rantai sindikat TPPO. Ia mengungkapkan, Kementerian PPMI telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kapolri guna memperkuat penindakan terhadap TPPO dan praktik penempatan pekerja migran nonprosedural.
“Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor ke kepolisian. Ini penting agar kasus bisa ditelusuri dan tidak ada korban berikutnya,” katanya.
Selain itu, Mukhtarudin mengingatkan bahwa setiap calon pekerja migran wajib mengikuti pelatihan resmi, mulai dari penguasaan bahasa negara tujuan hingga peningkatan keterampilan kerja. Seluruh pelatihan tersebut akan dibiayai oleh pemerintah.
“Jangan mudah tergoda bujuk rayu dengan iming-iming gaji tinggi dan proses cepat. Itu sering menjadi pintu masuk praktik TPPO,” pungkasnya.
Di akhir percakapan, Akbar Supratman kembali menyampaikan terima kasih atas nama masyarakat Sulawesi Tengah kepada Menteri PPMI atas kepedulian dan langkah cepat pemerintah dalam menyelamatkan warga Palu korban dugaan TPPO tersebut.
Sebelumnya, Saraswati, warga Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, berhasil diselamatkan dari dugaan jaringan perdagangan orang di Riyadh, Arab Saudi. Kasus ini terungkap setelah korban menghubungi rekannya melalui Facebook Messenger dan WhatsApp, serta menyampaikan kondisi yang mengancam keselamatannya (RED).



























Discussion about this post